Matahari Melintasi Ka’bah 15-16 Juli 2020, Saatnya Cek Lagi Arah Kiblat

Matahari akan melintas di atas ka'bah pada 15-16 Juli 2020, maka cek kembali arah kiblat Anda. Peristiwa ini dikenal dengan nama istiwa a'dham atau rashdul qiblah.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 14 Jul 2020, 23:19 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 12:06 WIB
FOTO: Melihat Kemegahan Masjidil Haram dari Udara
Gambar satelit menunjukkan pemandangan Masjidil Haram di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi, 12 Agustus 2019. Kepentingan Masjidil Haram sangat diperhitungkan dalam agama Islam, karena selain menjadi kiblat, masjid ini juga menjadi tempat ritual haji. (AIRBUS DEFENSE AND SPACE/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Matahari akan melintas di atas ka'bah pada 15-16 Juli 2020, maka cek kembali arah kiblat Anda. Peristiwa ini dikenal dengan nama istiwa a'dham atau rashdul qiblah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim mengatakan, waktu Matahari di atas ka'bah, bayangan benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk arah kiblat. 

"Peristiwa yang sama terjadi juga pada 27 dan 28 Mei 2020 yang lalu," kata Agus dalam siaran tertulis Kemenag, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Momentum ini, lanjut dia, dapat digunakan bagi umat Islam untuk cek arah kiblat.

Dia menjelaskan, berdasarkan data astronomi, matahari melintas tepat di atas ka'bah pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA pada Rabu-Kamis, 15-16 Juli besok.

"Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke ka'bah," ujar Agus.

Menurut dia, peristiwa untuk cek arah kiblat ini sama dengan fenomena 2018 lalu. "Secara tanggal dan waktu, kejadian ini sama dengan peristiwa pada tahun 2018 lalu," lanjut dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ketentuan Cek Kiblat

Agus Salim mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat. Hal tersebut yaitu:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan Lot/Bandul

2. Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata

3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya