Anggota Ormas dan Debt Collector Bentrok di Tangerang, 4 Orang Terluka

Bentrokan pada Selasa malam itu bermula karena adanya upaya penarikan paksa yang dilakukan sejumlah debt collector pada satu unit mobil.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 15 Jul 2020, 11:16 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 11:15 WIB
20151014-bentrokan
Ilustrasi bentrokan.

Liputan6.com, Jakarta - Bentrokan antara organisasi kemasyarakatan atau ormas dengan debt collector, terjadi di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam kejadian itu, tiga orang anggota ormas dan satu orang dari kelompok debt collector mengalami luka tusuk yang cukup parah.

Bentrokan pada Selasa (14/7/2020) malam itu bermula karena adanya upaya penarikan paksa yang dilakukan sejumlah debt collector pada satu unit mobil.

"Jadi, debt collector ini hendak mengambil paksa satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1546 NMR yang sedang dikemudikan Nana di kawasan Bugel," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary, Rabu (15/7/2020).

Penarikan itu terjadi karena diketahui yang bersangkutan menunggak pembayaran mobil. Saat penarikan itu, Nana meminta keringanan pada pihak debt collector. Namun keinginannya tak dipenuhi sampai akhirnya Nana meminta bantuan kepada ormas Kesatuan Komandan Pembela Merah Putih (KKPMP).

"Saat itu, sejumlah anggota ormas ini datang dan melakukan negosiasi. Di sana diketahui, Nana memiliki tunggakan sebesar Rp 8 juta. Pihak ormas dan Nana meminta keringanan, yang mana Nana hanya mampu membayar Rp 1 juta dulu," ujarnya.

Namun, pihak debt collector tidak menerima, yang kemudian kedua belah pihak terlibat perselisihan, hingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan adanya korban luka tusuk.

"Ada empat korban dalam kejadian ini, yakni Marzuki, Mumu, Latifulloh dan Joni. Yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Ciputra Citra Raya setelah mengalami luka tusuk," ungkapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masih Memeriksa Saksi

Tiga korban dari ormas KKPMP yakni Marzuki mengalami luka di bagian tangan kiri, Mumu mengalami luka robek bagian kepala dan Latifulloh mengalami enam luka tusuk di bagian punggung.

Lalu, satu korban dari pihak debt collector yakni Joni Sius Manuehun, mengalami luka robek di kepala bagian belakang.

Kini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya