Liputan6.com, Jakarta - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan bukti pelanggaran (tilang) elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) bersamaan dengan tilang manual pada pekan depan. Pemberlakuan tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.
"Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (16/7/2020), dikutip dari Antara.
Sambodo mengatakan, petugas akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Advertisement
Dia mengatakan, petugas hanya melakukan tilang manual terhadap pengendara yang bersifat sangat membahayakan selama masa pandemi Covid-19.
Sambodo mengungkapkan, saat masa pandemi Covid-19, tingkat kedisiplinan masyarakat berlalu lintas semakin menurun dan berpotensi membahayakan.
Akibatnya, petugas banyak menemukan pelanggaran berlalu lintas seperti melawan arus, melanggar batas pada garis berhenti, melanggar lampu pemberhentian, tidak menggunakan helm, sepeda motor naik ke jalan layang non tol dan lainnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jelang Operasi Patuh Jaya
Sambodo menyatakan, penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran berlalu lintas juga sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, sekaligus menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin kepolisian lalu lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
"Untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana, kita laksanakan sosialisasi tentang penindakan tilang dan penindakan tersebut minggu depan," ujar Sambodo.
Advertisement