Polda Metro Jaya: Tilang Elektronik dan Manual Diberlakukan Pekan Depan

Petugas hanya melakukan tilang manual terhadap pengendara yang bersifat sangat membahayakan selama masa pandemi Covid-19.

oleh Mevi Linawati diperbarui 16 Jul 2020, 16:21 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 16:20 WIB
Ingat, Tilang Elektronik Sepeda Motor Mulai Berlaku Awal Februari 2020
Kamera pengawas terpasang di jalur koridor 6 Transjakarta, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik untuk pengendara motor di Jalan Sudirman-MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan bukti pelanggaran (tilang) elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) bersamaan dengan tilang manual pada pekan depan. Pemberlakuan tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas.

"Tilang elektronik kita berlakukan bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (16/7/2020), dikutip dari Antara.

Sambodo mengatakan, petugas akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dia mengatakan, petugas hanya melakukan tilang manual terhadap pengendara yang bersifat sangat membahayakan selama masa pandemi Covid-19.

Sambodo mengungkapkan, saat masa pandemi Covid-19, tingkat kedisiplinan masyarakat berlalu lintas semakin menurun dan berpotensi membahayakan.

Akibatnya, petugas banyak menemukan pelanggaran berlalu lintas seperti melawan arus, melanggar batas pada garis berhenti, melanggar lampu pemberhentian, tidak menggunakan helm, sepeda motor naik ke jalan layang non tol dan lainnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jelang Operasi Patuh Jaya

Pemotor Lewat JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang
Pengendara sepeda motor melaju di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam waktu dekat di JLNT itu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sambodo menyatakan, penegakan hukum terhadap 15 pelanggaran berlalu lintas juga sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat, sekaligus menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin kepolisian lalu lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Untuk memberikan cipta kondisi menuju ke arah sana, kita laksanakan sosialisasi tentang penindakan tilang dan penindakan tersebut minggu depan," ujar Sambodo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya