2 Jenderal Polri Dimutasi Akibat Tersandung Kasus Djoko Tjandra

Mutasi kedua perwira tinggi Polri itu termaktub dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Jul 2020, 21:42 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 21:42 WIB
ilustrasi djoko tjandra
ilustrasi djoko tjandra (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Wibowo resmi meninggalkan jabatannya. Keduanya dimutasi Kapolri Jenderal Idham Azis karena tersandung skandal etik kasus buronan Djoko Tjandra.

"Pelanggaran kode etik, dimutasi," singkat Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada media, Jumat (17/7/2020).

Diketahui, mutasi kedua perwira tinggi Polri itu termaktub dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020. Surat ini ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis pada 17 Juli 2020.

Sebagai informasi, Irjen Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisinya digantikan Brigjen Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat Wakil Kapolda NTT.

Kemudian, Brigjen Nugroho Wibowo dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang dulu menjadi Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengganti Karo Kowas

Terakhir, adalah posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Kowas) PPNS Bareskrim Polri yang kini dijabat Kombes Andian Rian R. Djajadi. Andian sebelumnya menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebelumnya posisi Karo Kowas PPNS diisi oleh Brigjen Prasetijo Utomo yang diketahui memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya