Hambatan Cari Pembunuh Yodi Prabowo Lewat CCTV: dari Buram hingga Terhapus

Polisi menerangkan, jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo bertambah menjadi 29 orang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jul 2020, 11:54 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2020, 11:53 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menelusuri rute-rute yang dilalui editor Metro TV Yodi Prabowo dari kantornya di Metro TV menuju ke Jalan Ulujami Raya Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto mengumpulkan rekaman CCTV yang berhubungan dengan kematian Yodi Prabowo. Menurut dia, hal ini untuk mencari tahu orang yang bersama Yodi Prabowo sebelum ditemukan tak bernyawa.

"CCTV ada banyak (yang disita), setiap jalan, kami ambil, kami proses. Semoga ada jejak di sana. Kami mintakan juga (CCTV di kantor korban dan yang terpasang di tol Pesanggrahan)," kata dia Sabtu (18/7/2020).

Namun, Irwan mengaku menemui hambatan pada saat mempelajari beberapa rekaman CCTV. Dia mengatakan, sebagian gambar- gambar yang ditampilkan kurang jelas. Karena itu, penyidik perlu melibatkan tim laboraturium forensik.

"CCTV sedang proses uji laboratorium. Ada yang gambarnya buram, ada gambar yang bagus. Karena tidak jelasnya, kami minta bantu laboratorium dengan alat khusus sehingga mempermudah kita melihat," ucap dia.

Selain itu, kendala lain rekaman CCTV menyorot area sekitar TKP penemuan jasad Yodi Prabowo telah terhapus. "Yang sangat dekat dengan TKP itu sudah terhapus, tapi kita berupaya mencari agar terang perkara ini," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Mencari Petunjuk dari Barang Milik Yodi

Pemakaman editor Metro TV Yodi Prabowo yang diduga menjadi korban pembunuhan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Pemakaman editor Metro TV Yodi Prabowo yang diduga menjadi korban pembunuhan. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Sebelumnya, Polisi terus bekerja mengungkap dugaan pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo. Barang-barang milik korban diharapkan menjadi petunjuk untuk menemukan pelakunya.

Tim gabungan yang terdiri dari jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan serta Polsek Pesanggarahan berulang kali mengecek ke lokasi penemuan jasad untuk mencari barang-barang yang berhubungan dengan kematian Yodi Prabowo.

Sejauh ini, yang ditemukan bersamaan dengan jasad editor Metro TV Yodi Prabowo adalah satu unit sepeda motor, dompet, helm, jasket, tas, celana jeans, dan kaos serta sebilah pisau.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto menerangkan, beberapa barang-barang yang melekat dengan korban telah dibawa ke Laboratorium Forensik.

Menurut dia, pihaknya ingin menganalisis jejak yang tertinggal pada barang-barang tersebut. Namun, hingga hari ini, hasilnya belum dapat diumumkan.

"Ini yang sedang kami tunggu," kata dia di kantornya, Jumat (17/7/2020).

Irwan mengatakan, peran tim laboratorium forensik sangat besar untuk membuat kasus pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo menjadi terang-benderang."Makanya kami sangat menunggu kepastian dari tim yang sedang memproses itu," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan pembunuhan bertambah menjadi 29 orang. Antara lain, kekasih korban, rekan kerja korban, hingga orang-orang yang dekat dengan lokasi kejadian.

"Kami lakukan pendalaman kepada 29 orang saksi baik itu orang terdekatnya, orang kantor, sampai orang yang terakhir bersamanya," ucap dia.

Yodi Prabowo ditemukan tak bernyawa di pinggir Tol Jorr Pesanggrahan, Jalan Ulujami Raya Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2020.

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Fajrul Choir menerangkan, jasad Yodi Prabowo pertama kali ditemukan tiga anak yang sedang bermain layang-layang di pinggir Tol Jorr Pesanggrahan. Ketiganya pun melaporkan kepada Ketua RT setempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya