Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Presiden Joko Widodo turun tangan memulangkan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dari Malaysia. Jokowi disarankan berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin.
"Ini memang harus Presiden yang menangani karena level negara. Tidak bisa kemudian Jaksa Agung yang datang ke sana, diketawain," katanya dalam diskusi virtual bertajuk Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor pada Sabtu (18/7/2020).
Boyamin yakin, Jokowi bisa memulangkan Djoko Tjandra. Dia berkaca pada kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang menyeret warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah. Saat itu, Jokowi berhasil melobi Jaksa Agung Malaysia untuk memulangkan Siti Aisyah.
Advertisement
"Dulu Siti Aisyah yang dituduhkan meracun kakak Presiden Korut bisa dipulangkan karena campur tangan Presiden Jokowi," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kerjasama Polri dan Malaysia
Berbeda dengan Boyamin, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Darajatun menilai belum waktunya Jokowi turun tangan. Saat ini, upaya pemulangan Djoko Tjandra bisa dilakukan dengan kerja sama antara Kepolisian RI dan Malaysia.
Jika Kepolisian RI tak berhasil melakukan lobi dengan Malaysia, maka Jokowi harus turun tangan.
"Nah kalau pada tingkat tersebut kurang mampu baru dinaikkan pada tingkat politis, pada tingkat pimpinan negara," kata dia.
Advertisement