Komisi IX Desak Pemerintah Segera Bagikan Insentif Tenaga Kesehatan

Menurutnya apa pun alasan keterlambatan pembagian tidak dapat diterima.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jul 2020, 18:03 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2020, 18:03 WIB
Saleh Partaonan Daulay
Saleh Partaonan Daulay. (liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah lebih memperhatikan tenaga kesehatan yang berjuang menangani Covid-19. Pasalnya, banyak tenaga kesehatan yang justru tertular.

“Saya mendesak pemerintah untuk memperhatikan tenaga-tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien covid-19. Pasalnya, banyak di antara mereka yang positif corona. Ada juga yang meninggal akibat virus ini,” katanya saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

Ia juga mengingatkan agar uang insentif tenaga kesehatan segera dibagikan. Menurutnya apa pun alasan keterlambatan pembagian tidak dapat diterima.

“Perhatian pada tenaga kesehatan ini penting. Insentif yang dijanjikan pemerintah harus segera dibagikan. Jangan sampai alasan pendataan, insentif terlambat dibagikan kepada mereka. Sebelum mereka melindungi pasien, kita harus memastikan keselamatan mereka (tenaga kesehatan),”kata Saleh.

Politisi PAN itu juga menilai, kebijakan new normal ala pemerintah tidak efektif. Sebab, kenormalan baru malah membuat masyarakat lengah dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Program new normal atau adaptasi dengan kebiasaan baru yang diterapkan pemerintah tidak efektif. Malah, saya menilai orang-orang makin merasa aman dengan situasi yang ada," ujar Saleh.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Mengindahkan Protokol Kesehatan

Dia menanbahkan banyak anggota masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Bahkan, banyak juga yang sudah kembali menjalani hari-harinya sebagaimana sebelum Covid-19 ada di Indonesia.

Ia juga meminta pemerintah melibatkan seluruh pihak yang berkompeten seperti ahli virus.

"Selain para dokter dan tenaga kesehatan, pemerintah harus memberdayakan para ahli virus baik dari perguruan tinggi maupun dari berbagai lembaga riset dan penelitian yang ada. Semua pendapat dan masukan harus didengar,” ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya