Mensesneg: Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Ibarat Gas dan Rem

Pratikno mengatakan, upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan akibat pandemi Covid-19 tidak akan mengendur sedikitpun

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Jul 2020, 10:31 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 10:31 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno  selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. (Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan perekonomian di tengah pandemi virus corona. 

Hal ini sesuai dengan konsep Presiden Jokowi yang ingin agar persoalan kesehatan dan ekonomi akibat corona diselesaikan secara seimbang dan terintegrasi.

"Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden, ini ibarat ada gas ada rem. Dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang," kata Pratikno dalam keterangan persnya, Rabu (22/7/2020).

Dia memastikan bahwa upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan akibat pandemi Covid-19 tidak akan mengendur sedikitpun. Dia menegaskan prioritas pemerintah tetap kesehatan masyarakat.

Hal ini bisa dilihat dengan upaya pemerintah agar vaksin penangkal Covid-19 segera tersedia secara luas. Vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan asal China Sinovac itu kini sedang tahap uji klinis.

"Tentu saja prioritas pada kesehatan akan tetap sangat sangat sangat utama. Sekarang ini sudah masuk pada tahap bagaimana kita menyiapkan segera untuk vaksin," ucap dia.

Pengembangan dan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 tersebut akan segera dilakukan oleh tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran dan akan ditindaklanjuti oleh BPOM dan Bio Farma.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 82 tahun 2020. Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Integrasi Kebijakan Strategis Terkait Covid-19

Komite ini mengkoordinasikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dikomandoi Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite. Tugasnya, mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan transformasi ekonomi nasional

"Jadi Satgas Penanganan Covid berjalan seperti biasa, sekarang didukung secara terintegrasi oleh Satgas Perekonomian di bawah kepemimpinan Pak Budi Gunadi Sadikin," jelas Pratikno

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya