Pemprov DKI: Saat Perpanjangan PSBB Transisi, Ganjil Genap Belum Berlaku

Kendati begitu, Syafrin menyebut jumlah kendaraan pribadi saat [PSBB](4311023 "") belum menunjukkan kepadatan saat sebelum ada pandemi Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Jul 2020, 13:28 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020, 13:28 WIB
PSBB Transisi Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Pengendara memasuki kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub nomor 51 Tahun 2020 yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk sepeda motor dan mobil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap saat perpanjangan PSBB transisi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut, saat ini sejumlah transportasi publik belum dapat menampung semua pengguna.

"Suplai ataupun kapasitas dari angkutan umum yang ada sekarang itu belum mampu untuk menampung shifting dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Saat ini, lanjut dia, semua transportasi publik masih menerapkan protokol kesehatan terhadap Covid-19, seperti halnya pembatasan penumpang hingga jaga jarak aman.

Kendati begitu, Syafrin menyebut jumlah kendaraan pribadi saat PSBB belum menunjukkan kepadatan saat sebelum ada pandemi Covid-19.

""Berdasarkan pantauan kami memang belum mencapai kondisi puncak sama dengan normal. Masih dibawah rata-rata 10 persen dari kondisi normal," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kampanyekan Cegah Corona

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar kesadaran terkait pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 harus dikampanyekan secara intensif di masyarakat.

Salah satunya yaitu secara tradisional dengan memberikan pengumuman menggunakan pengeras suara atau toa masjid ataupun yang dilakukan secara berkeliling.

"Semua masjid menggunakan toa untuk mengumumkan mengenai kedisiplinan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak," kata Anies dalam video di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (20/7/2020).

Karena hal itu, dia juga meminta agar jajarannya dapat berkoordinasi dengan para pengurus masjid ataupun musala. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta agar materi imbauan siapkan dan dibagikan secara serentak.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya