Hippi Dorong Anak Muda Maksimalkan Kemudahan di RUU Cipta Kerja 

Ririn menyatakan, kebijakan pemerintah dalam hal pemangkasan regulasi untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran ini patut didukung.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 24 Jul 2020, 16:51 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 05:59 WIB
Baleg DPR Bahas RUU Cipta Kerja
Suasana rapat kerja perwakilan pemerintah dengan Ketua Badan Legistasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2020). Raker ini membahas lebih lanjut rancangan undang-undang Cipta Kerja dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sumatera Utara Ririn Frilia mengatakan, RUU Cipta Kerja merupakan terobosan hukum pemerintah yang memfasilitasi generasi muda untuk mendapatkan pekerjaan.

Karenanya, peningkatan kualitas diri mutlak hukumnya bagi anak-anak muda. Dengan begitu, anak muda bisa mengisi pos-pos perekonomian yang bergerak sebagai buntut disahkannya RUU Cipta Kerja.

"Mau nanti undang-undangnya Omnibus Law atau bukan, kita harus terus berbenah dan mempersiapkan diri dalam bersaing," kata Ririn, Kamis (23/7/2020).

Ririn meyakini, RUU Cipta Kerja bisa mendatangkan investor dan membuka lapangan kerja yang luas. Karenanya, HIPPI mendorong anak-anak muda agar segera bersiap menghadapi berbagai kemudahan yang ditawarkan RUU Cipta Kerja. 

Lebih daripada itu, lanjut Ririn, kebijakan pemerintah dalam hal pemangkasan regulasi untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran ini patut didukung.

"Jadi bagaimana sumber daya manusia dari sektor anak muda ini bisa memanfaatkab peluang yang ada," kata Ririn.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya