Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah dihapus dan digantikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020.
Meski berganti nama, tugas dan fungsi Satgas Covid-19 sama seperti Gugus Tugas sebelumnya. Begitu pula, tidak ada perubahan struktur organisasi.
Baca Juga
Setelah Satgas Covid-19 dibentuk, pemerintah tak lagi mengumumkan data harian terkait perkembangan kasus virus corona di tanah air. Baik itu penambahan jumlah positif, kasus sembuh, maupun meninggal dunia.
Advertisement
Hal ini juga disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Menurut dia, data perkembanagan Covid-19 tersebut akan diberikan secara real time kepada masyarakat dalam sebuah laman resmi.
"Bahwa Satgas tidak lagi mengumumkan data harian melalui konferensi pers. Namun demikian, seluruh data update harian terhadap kasus yang ada, kami sampaikan melalui portal www.covid19.go.id/peta-sebaran," kata Wiku, Jumat (24/7/2020).
Wiku juga menegaskan, tidak ada lag konferensi pers laporan perkembangan kasus setiap sore bukan untuk menutupi data Covid-19 di Indonesia.
Berikut 3 penjelasan Satgas Penanganan Covid-19 terkait tak lagi disampaikannya perkembangan harian kasus Corona Covid-19 dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diumumkan Melalui Sebuah Laman
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, data pasien positif, jumlah kematian dan kesembuhan akibat infeksi virus Corona tidak lagi diumumkan. Data tersebut akan diberikan secara realtime kepada masyarakat dalam sebuah laman.
"Bahwa Satgas tidak lagi mengumumkan data harian melalui konferensi pers. Namun demikian, seluruh data update harian terhadap kasus yang ada, kami sampaikan melalui portal www.covid19.go.id/peta-sebaran," kata Wiku, Jumat (24/7/2020).
Menurut Wiku, data di laman tersebut akan diupdate setiap pukul 16.00 WIB pada setiap harinya.
Â
Advertisement
Tidak Menutupi Data
Wiku mengatakan, tidak mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di depan layar televisi bukan berarti pemerintah ingin menutup-nutupi data terkait corona. Justru, pemerintah ingin transparan.
Oleh karena itu, kata dia, data terkait Covid-19 diumumkan melalui portal yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Tidak ada maksud untuk menutup-tutupi data. Mari kita dorong transparansi publik. Dan silakan masyarakat ikut mengontrol apabila ada kondisi yang tidak sesuai keadaan sebenarnya," tutur Wiku.
Â
Ingin Sampaikan Real Time dan Selaraskan Data
Menurut Wiku, pihaknya akan memberikan data terkait kasus virus Corona Covid-19 di Indonesia secara real time kepada masyarakat.
"Kami menuju memberikan data secara real time agar masyarakat bisa mengakses langsung dan media juga bisa mengakses untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat," ucap Wiku.
Namun demikian, kata Wiku, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama. Bahkan selama empat bulan ini pihaknya belum mampu memberikan data perkembangan Covid-19 secara real time.
"Selama empat bulan pertama kami belum mampu mengintegrasikan jadi satu. Mengingat ada beberapa kendala di dalam business process atau proses dalam pengumpulan data dari setiap daerah dan ada proses verifikasi dari Kemenkes yang ternyata memerlukan waktu lebih lama," ucap dia.
Dalam memverifikasi data perkembangan Covid-19 yang ditemukan di daerah, kata Wiku, pihaknya membutuhkan waktu untuk membuat sistem pendekatan data terintegrasi yang bisa diterima oleh berbagai pihak, termasuk juga Kemenkes.
Advertisement