Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi saksi-saksi yang memiliki informasi dan mau buka suara terkait buronan kasus korupsi, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Tak terkecuali untuk kasus surat jalan yang diketahui melibatkan sejumlah perwira tinggi di tubuh kepolisian, di mana kabarnya Tim Khusus Bareskrim sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Sabtu (25/7/2020).
Bahkan, lanjut dia, bila ada yang mengajukan diri sebagai saksi pelaku atau "justice collaborator" (JC), LPSK siap menerimanya.
Advertisement
Sebagaimana dilansir Antara, LPSK menjamin keamanan dan hak para saksi yang bersedia membuka informasi terkait Djoko Tjandra. Hak-hak itu akan diberikan sesuai undang-undang yang berlaku.
"Hal itu mengingat pentingnya peran dan keterangan saksi dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana yang sedang dalam sorotan publik ini. Jenis-jenis perlindungan tersebut akan diberikan kepada saksi berdasarkan bentuk ancaman yang ada," tuturnya.
Selain menipiskan kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum di Indonesia, ia memandang ulah Djoko Tjandra yang bebas keluar masuk negara-negara tetangga berpotensi menimbulkan masalah dalam hubungan diplomatik yang selama ini harmonis.
"Aparat penegak hukum di bawah naungan pemerintah harus bersinergi untuk mengejar Djoko Tjandra, mungkin kita bisa memaksimalkan perjanjian kerja sama ekstradisi dengan Malaysia dan Papua Nugini untuk memulangkan yang bersangkutan ke tanah air," ucap Susi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pertaruhan Wajah Penegak Hukum
Ia juga mengatakan, penyelesaian kasus Doko Tjandra menjadi pertaruhan besar bagi wajah penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, dengan segera tertangkapnya Djoko Tjandra, maka kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan kembali pulih.
Selain itu, ia juga mengharapkan kasus Djoko Tjandra dapat menjadi momentum evaluasi institusi aparat penegak hukum.
"Langkah itu sudah dilakukan oleh Kapolri kepada anak buahnya, semoga tidak berhenti pada penyelesaian internal namun lanjut pada ranah pidana," kata Susi.
Oleh karena itu, kata dia, LPSK mendukung upaya memburu Djoko Tjandra agar kasus-kasusnya dapat dibongkar secara tuntas.
"LPSK sendiri akan terus memantau perkembangan kasus ini, namun bila terjadi eskalasi perihal keterancaman saksi, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar dia.
Advertisement