Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa tidak ada pembubaran Satuan Tugas Covid-19 baik di pusat maupun daerah. Jokowi menekankan pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat dalam penanganan Covid-19.
"Saya perlu menekankan tidak ada pembubaran Satgas Covid-19 enggak ada, baik di pusat dan daerah harus semua harus tetap bekerja keras," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (27/7/2020).
Baca Juga
Jokowi menjelaskan pembentukan komite tersebut untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan ekonomi. Dia mengaku ingin penanganan di sektor kesehatan dan ekonomi berjalan seimbang.
Advertisement
Meski begitu, dia menegaskan penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas dan tak boleh mengendur sampai adanya vaksin penangkal virus corona. Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk memiliki sense of crisis dalam mengatasi pandemi corona.
"Saya ingin di setiap posko yang ada baik di BNPB di pusat, di daerah, di komite kelihatan sangat sibuk ke sana ke sini ke sana ke sini gitu loh, aura krisisnya ada," tuturnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diketuai Airlangga
Seperti diketahui, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020. Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Komite ini mengkoordinasikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dikomandoi Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin.
Adapun Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite. Tugasnya, mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan transformasi ekonomi nasional.
Advertisement