Jokowi: Tidak Ada Pembubaran Satgas Covid-19 di Pusat dan Daerah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa tidak ada pembubaran Satuan Tugas Covid-19, baik di pusat maupun daerah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Jul 2020, 11:11 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 11:08 WIB
Jokowi
Presiden Jokowi fokus 3T testing, tracing, dan treatment dengan prioritas khusus 8 provinsi yaitu Jatim, DKI Jakarta, Jabar, Sulsel, Jateng, Sumut, dan Papua, (serta Kalsel) saat memimpin rapat terbatas COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). (Dok Kementerian Sekretariat Negara)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa tidak ada pembubaran Satuan Tugas Covid-19 baik di pusat maupun daerah. Jokowi menekankan pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat dalam penanganan Covid-19.

"Saya perlu menekankan tidak ada pembubaran Satgas Covid-19 enggak ada, baik di pusat dan daerah harus semua harus tetap bekerja keras," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (27/7/2020).

Jokowi menjelaskan pembentukan komite tersebut untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan ekonomi. Dia mengaku ingin penanganan di sektor kesehatan dan ekonomi berjalan seimbang.

Meski begitu, dia menegaskan penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas dan tak boleh mengendur sampai adanya vaksin penangkal virus corona. Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk memiliki sense of crisis dalam mengatasi pandemi corona.

"Saya ingin di setiap posko yang ada baik di BNPB di pusat, di daerah, di komite kelihatan sangat sibuk ke sana ke sini ke sana ke sini gitu loh, aura krisisnya ada," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diketuai Airlangga

Seperti diketahui, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020. Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Komite ini mengkoordinasikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dikomandoi Wamen BUMN I Budi Gunadi Sadikin.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Komite. Tugasnya, mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan transformasi ekonomi nasional.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya