Dinkes DKI Sebut Terbuka Bila Ada Perkantoran Validasi Kasus Covid-19

Menurut Kepala Dinkes, data jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 yang dikemukakan ke masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Jul 2020, 09:55 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2020, 09:54 WIB
FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, pihaknya terbuka bila ada perkantoran yang akan melakukan pengujian kebenaran terkait data karyawan di Ibu Kota yang positif virus Corona atau Covid-19.

"Kalau memang ada klarifikasi atau perlu konfirmasi tentunya kami terbuka terhadap validitas suatu data," kata Widyastuti, Rabu (29/7/2020).

Menurut dia, data jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 yang dikemukakan ke masyarakat berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium. Selain itu terdapat pula laporan dari sejumlah fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.

"Dari situlah kami akan melakukan tracing (penelusuran) kontak kasus positif tadi, untuk dilakukan pendalaman apakah ada semacam pengumpulan atau klastering dalam suatu kasus positif tadi," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan adanya ratusan karyawan perkantoran di Ibu Kota yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

Dia menyebutkan berdasarkan data yang ada saat ini jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 440 orang di 68 perkantoran.

"Iya benar, itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/7/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Protokol kesehatan

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dia mengimbau agar perusahaan dan karyawan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai penggunaan masker, jaga jarak aman, hingga kapasitas ruangan.

"Saat makan siang jangan berkerumun, ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat, harus sering cuci tangan. Kalau tidak enak badan jangan masuk kerja," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar perkantoran yang memiliki akses jendela dapat dibuka setiap beberapa waktu. Hal tersebut guna sirkulasi udara di ruangan kerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya