Update Corona Kamis 30 Juli: Bertambah 3.753, Total Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 64.292

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 29 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh RinaldoDevira Prastiwi diperbarui 30 Jul 2020, 15:38 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 15:38 WIB
virus corona covid-19
ilustrasi virus corona covid-19/photo copyright by Shutterstock

Liputan6.com, Jakarta - Orang-orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya.

Informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satgas Covid-19 pada laman www.covid19.go.id, Kamis (30/7/2020).

Per hari ini, ada penambahan 3.753 orang di Indonesia berhasil sembuh dari infeksi virus Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini di Indonesia, sebanyak 64.292 pasien Corona Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.

Sedangkan penambahan kasus positif pada hari ini ada 1.934 orang. Jadi, total akumulatifnya di Indonesia, 106.336 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 hingga saat ini.

Kemudian, angka kasus meninggal dunia bertambah 101 orang pada hari ini. Total akumulatifnya sampai saat ini, ada 5.058 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 29 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet

Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 hampir 100 persen rampung. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Jumlah pasien rawat inap terkait virus Corona Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat berjumlah 1.684 orang pada Kamis (30/7/2020). Data ini diterima hingga pukul 08.00 WIB.

Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian menyebut, angka tersebut diperoleh setelah ada penambahan pasien rawat inap sebanyak 123 orang.

"Hari ini bertambah 123 orang, jadi pasien rawat inap 1.684 orang. Semula 1.561 orang," ujar Aris dalam keterangannya, Kamis (30/7/2020).

Dari 1.684 pasien yang dirawat, 921 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 763 wanita. Sedangkan jumlah pasien yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab sebanyak 1.638 orang.

"1.638 pasien yang dinyatakan positif berdasar hasil swab. Jumlah tersebut bertambah 109 pasien dari hari kemarin," tutur Aris.

Selain itu, tercatat ada 46 orang yang dinyatakan suspek Covid-19, setelah terjadi penambahan 14 kasus. Sebelumnya jumlah suspek Covid-19 ada 32 orang.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

FOTO: Melihat Alat Pendukung Perawatan Pasien di RS Darurat COVID-19
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya