Djoko Tjandra Ditangkap, DPR: Bukti Negara Tidak Kalah dengan Penjahat Kerah Putih

Komisi III DPR menyebut penangkapan Djoko Tjandra telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang telah menjerat tiga petinggi kepolisian Polri.

oleh Yopi Makdori diperbarui 31 Jul 2020, 14:24 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 14:24 WIB
FOTO: Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap
Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri yang menangkap buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Menurutnya, penangkapan Djoko Djandra sebagai bukti negara tidak kalah dengan penjahat kerah putih.

"Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra," kata Herman melalui keterangan tulis, Jumat (31/7/2020).

Dia pun mengaku yakin dengan kinerja Bareskrim dalam memburu Djoko. Korps Bhayangkara itu dinilai tak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.

"Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini," kata politikus PDIP itu. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Menjawab Keraguan Warga

Herman menyebut, penangkapan Djoko Tjandra telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang telah menjerat tiga petinggi kepolisian Polri.

Komisi III DPR, kata Herman, bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.

"Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," tegasnya.

Diketahui, terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis malam kemarin, 30 Juli 2020. 

Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko, Kamis siang, 30 Juli 2020.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya