Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengambil Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri pada Jumat (31/7/2020) malam ini. Djoko Tjandra bakal dieksekusi berkaitan dengan kasus korupsi BLBI terkait hak tagih Bank Bali.
"Iya betul, saya sudah konfirmasi dengan Direktur Eksekusi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi.
Namun, Hari enggan berkomentar lebih detail terkait pelimpahan Djoko Tjandra. Rencananya, Kejagung akan mengambil Djoko Tjandra sekitar pukul 21.00 WIB.
Advertisement
"Silakan nanti ada Direktur Eksekusi, barangkali ada perkembangan terbaru akan disampaikan," kata dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra. Kini petugas masih menunggu kedatangannya dari Malaysia di Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Komitmen kita semua akan menangkap Pak Djoko Tjandra dan kita berhasil," tutur Argo di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.
Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan perburuan Djoko Tjandra dimulai setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis 30 Juli malam.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bentuk Tim
Kapolri kemudian membentuk tim yang dipimpin oleh Listyo bersama Kadiv Propram. Didapatlah informasi Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian dilakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia lebih kurang sepekan.
"Bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police. Komunikasi intens terus kita lakukan untuk mendeteksi. Dan Alhamdulillah kami mendapatkan kepastian yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat dan kemudian kami bersama tim segera berangkat ke Kuala Lumpur," jelasnya.
Dia menambahkan, hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik komitmen kepolisian untuk membawa Djoko Tjandra kembali ke Tanah Air. Pihaknya juga akan mengusut dengan transparan kasus Djoko Tjandra di kepolisian.
"Sedangkan proses untuk saudara Djoko Tjandra sendiri di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti," jelas Listyo.
Advertisement