Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan para peneliti dan publik figur agar berhati-hati dalam menyampaikan berita kepada masyarakat.
Menurut Wiku, jangan sampai masyarakat yang sedang panik mencari jalan keluar soal obat atau vaksin Covid-19, kemudian memahami sesuatu secara tak utuh dan tak benar.
"Obat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan sampai saat ini tidak jelas apakah termasuk obat herbal terstandar atau fitofarmaka, atau hanya sebuah jamu," ujar Wiku saat jumpa pers yang disiarkan daring, Selasa (4/8/2020).
Advertisement
Meski Wiku tak memperjelas apakah obat dimaksud adalah yang disampaikan Hadi Pranoto, namun dia menekankan, obat yang sedang ramai diperbincangkan publik sampai sekarang bukanlah fitofarmaka karena tidak terdaftar di pemerintah.
"Produk ini juga bukan obat herbal terstandar karena tidak ada di dalam daftarnya. seluruh daftar fitofarmaka dan obat herbal terstandar dapat diakses oleh masyarakat dengan terbuka," ucap dia.
Oleh karena itu, Wiku berharap masyarakat Indonesia dapat percaya kepada pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum mengonsumsi sesuatu yang dianggap obat sebagai tolak ukur klinis. Termasuk soal obat atau vaksin Covid-19 ini.
"Cek BPOM juga dengan Kementerian Kesehatan, percayalah kepada pemerintah," Wiku menandaskan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Viral Klaim Hadi Pranoto
Sebelumnya, Hadi Pranoto mengklaim, kasiat obat herbalnya itu sudah dibuktikan oleh sejumlah orang. Termasuk pejabat-pejabat lembaga negara.
"Saya sudah membagikan itu lebih dari 20 ribu botol resmi kepada masyarakat yang tidak mampu jadi semua sudah bisa dicoba, dan banyak pejabat lembaga negara yang sudah menggunakan herbal ini dan mereka merasakan dampak positif dari herbal ini," klaim Hadi.
Dia juga mengaku sudah mendapatkan izin dari BPOM usai melalui serangkaian uji coba.
"Makanya kita berani mengedarkan, kalau kita karena kita sudah punya izin dari BPOM, kalau kita tidak punya izin BPOM tidak mungkin kami serahkan kepada masyarakat dan masyarakat kan pasti akan bertanya mana izin BPOM-nya. Ini kan sudah ada BPOM sebagai standarisasi makanan yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia adalah izin dari standarisasi BPOM makanya satu-satunya landasan kita adalah izin yang dikeluarkan oleh BPOM," tutur Hadi.
Hadi Pranoto mengatakan, temuan itu dia bagikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Advertisement