Muhammadiyah Teguh Tak Akan Ambil Peran di POP Kemendikbud

Muhammadiyah mengapresiasi silaturahmi Mendikbud ke PP Muhammadiyah serta keputusannya mengevaluasi program POP.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Agu 2020, 19:36 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2020, 19:36 WIB
Jelang Pilkada Serentak PP Muhammadiyah Keluarkan Pernyataan-Jakarta- Helmi Fithriansyah-20170213
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti (kanan) membacakan pernyataan sikap PP Muhammadiyah terhadap Pilkada Serentak 15 Februari di Jakarta, Senin (13/2). Ada tujuh butir pernyataan sikap PP Muhammadiyah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan, pihaknya teguh untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) besutan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Melalui akun Instagram pribadinya di @abe_mukti, Abdul Mu'ti menyatakan, itu merupakan keputusan bulat yang diambil dalam rapat internal PP Muhammadiyah.

"Sesuai hasil rapat bersama PP Muhammadiyah dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang (Dikti Litbang), Muhammadiyah memutuskan untuk tetap tidak berperan serta dalam program POP," katanya Selasa (4/8/2020).

Kendati begitu, Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk mengevaluasi POP Kemendikbud.

"Muhammadiyah mengapresiasi silaturahmi Mendikbud ke PP Muhammadiyah serta keputusannya mengevaluasi program POP. Mendikbud memang sempat menyampaikan permintaan agar Muhammadiyah bisa bergabung dengan program POP," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini sekolah dan madrasah serta perguruan tinggi di bawah naungan Muhammadiyah sedang fokus menangani berbagai masalah yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Di samping juga tengah sibuk mengurusi ihwal penerimaan peserta didik baru.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Alasan Mundur dari POP Kemendikbud

Muhammadiyah
Pihak PP Muhammadiyah juga mendorong agar tragedi Aksi 22 Mei segera diusut dan dituntaskan. Mahkamah Konstitusi (MK) diminta dapat bertindak adil, jujur, profesional, dan independen.

Beberapa waktu lalu, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno menyatakan pihaknya mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pengunduran diri ini didasarkan beberapa pertimbangan, termasuk memperhatikan perkembangan di masyarakat soal program ini.

"Setelah mengikuti proses seleksi POP dan memperhatikan perkembangan yang muncul di masyarakat tentang POP di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, dengan ini kami sampaikan bahwa Persyarikatan Muhammadiyah mundur dari program tersebut," tegas Kasiyarno dalam keterangan tulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (22/7/2020).

Adapun alasan pengunduran diri ini dilandaskan pada beberapa pertimbangan. Pertama karena Muhammadiyah merupakan organisasi besar yang tak sepantasnya disandingkan dengan organisasi masyarakat baru. Terlebih lagi CSR dari perusahaan yang turut terpilih dalam seleksi.

"Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020," ucap dia.

Alasan berikutnya adalah karena kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Pasalnya menurut Kasiyarno, dalam seleksi tersebut Kemendikbud turut mengikutsertakan lembaga CSR dari beberapa perusahaan swasta, serta tidak membedakannya dengan ormas yang memang bergerak dalam bidang pendidikan.

"Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ucapnya.

Kendati begitu, kata Kasiyarno, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan sekalipun tanpa keikutsertaan organisasinya dalam Program Organisasi Penggerak ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya