Liputan6.com, Jakarta - Klaim obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto lewat akun YouTube penyanyi Anji kini berbuntut panjang. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dan Hadi saling lapor ke polisi.
Hadi Pranoto menuding Muannas telah melakukan pencemaran nama baik.
Penasihat hukum Hadi Pranoto, Angga menyampaikan melampirkan bukti berupa rekaman video wawacara Muannas Alaidid dengan awak media. Angga mengatakan, video itu juga telah beredar di media sosial instagram.
Advertisement
Menurut dia, keterangan Muannas Alaidid sangat menyudutkan kliennya. "Klien kami merasa wah ini kok tidak pernah di jelaskan tapi kok ternyata dipersepsikan lain oleh si MA (Muannas Alaidid-red)," ujar Angga.
Sebelumnya, Hadi Pranoto dan mantan vokalis Drive, Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait konten YouTube Anji di akunnya Dunia Manji.
Laporan Muannas atas keduanya kini memasuki babak baru. Polisi menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Lantas, seperti apa kelanjutan kasus Hadi Pranoto dan Anji ini? Berikut rangkuman Liputan6.com:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kasus Hadi Naik ke Penyidikan
Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh Muannas Alaididdinyatakan layak untuk diusut lebih lanjut.
"Tadi kita lakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri, Kamis, 6 Agustus 2020.
Yusri menerangkan, pihaknya telah menelaaah keterangan para saksi dan mencermati bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan. Adapun saksi yang diperiksa antara lain Muannas Alaidid selaku pelapor.
"Kami sudah minta klarifikasi dan pelapor juga telah melengkapi bukti-bukti kemarin," ucap dia.
Advertisement
Hadi dan Anji Diperiksa Pekan Depan
Selanjutnya dalam rangka merampungkan berkas perkara, Yusri menyampaikan penyidik berencana memeriksa Hadi Pranoto dan Anji. Pemeriksaan dijadwalkan mulai pekan depan.
"Kita upayakan minggu depan memanggil pemilik akun dari youtube duniamanji, kemudian juga HP (Hadi Pranoto)," kata Yusri.
Anji sendiri akan diperiksa Senin 10 Agustus 2020. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto terkait klaim obat Covid-19.
Anji adalah orang yang mewawancarai Hadi Pranoto dalam sebuah video. Dia juga yang mengunggah rekaman video hasil wawancara di akun Youtube, Duniamanji.
"Hari ini kami layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik dari akun Duniamanji, atau inisial A. Rencananya kita akan memanggil untuk datang pada hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Agendakan Pemeriksaan Ahli Bahasa dan IT
Penyidik juga mengagendakan pemeriksaan saksi ahli bahasa dan ahli IT untuk membantu menindaklanjuti perkara dugaan penyebaran hoaks itu.
"Apakah bisa unsur-unsur yang bisa dipersangkakan," ujar dia.
Setelah itu, penyidik baru akan memanggil Hadi Pranoto dan Anji sebagai pihak terlapor.
"Kami juga mengundang terlapor. Tapi kita masih terus coba mendalami laporan polisi dari saudara MA yang sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Advertisement
Hadi Diperiksa Setelah Anji
Yusri menerangkan, pertimbangan penyidik memanggil Anji terlebih dahulu ketimbang Hadi Pranoto.
"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran, dari akun Youtube Duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP (Hadi Pranoto). Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada Duniamanji," ujar Yusri.
Menurut dia, Hadi Pranoto juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi setelah pemeriksaan terhadap Anji rampung.
"Nanti kita akan menjadwalkan pemilik akun youtube duniamanji dulu ya, rencananya hari Senin. Mudah-mudahan secepatnya setelah itu akan kita panggil lagi HP (Hadi Pranoto-red)," ucap Yusri.
Hadi Lapor Balik Muannas
Sementara itu, pelaporan yang dilakukan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, berujung pada pelaporan balik Hadi lewat kuasa hukumnya.
Hadi Pranoto menuding Muannas telah melakukan pencemaran nama baik.
Penasihat Hukum, Hadi Pranoto membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 6 Agustus 2020 malam.
Angga menyampaikan melampirkan bukti berupa rekaman video wawacara Muannas Alaidid dengan awak media. Angga mengatakan, video itu juga telah beredar di media sosial instagram.
Menurut dia, keterangan Muannas Alaidid sangat menyudutkan kliennya. "Klien kami merasa wah ini kok tidak pernah di jelaskan tapi kok ternyata dipersepsikan lain oleh si MA (Muannas Alaidid)," kata dia.
Angga menerangkan, Muannas Alaidid mempersoalkan wawancara kliennya dengan Anji terkait klaim obat Covid-19. Tapi, ada kalimat yang disampaikan Muannas Alaidid justru tak pernah dibahas dalam video.
"Muannas Alaidid menjelaskan klien kita ada tidak percaya sama swab, rapid test malah sampai membohong-bohongi msyarakat, nanti dilihat aja di kontennya dia apakah klien saya ngomong gitu," ujar dia.
Advertisement
Periksa Hadi Terkait Laporannya
Polisi akan memeriksa Hadi Pranoto, pria yang mengaku menemukan obat herbal Covid-19. Namun, dia tak diperiksa terkait hoaks yang dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Justru Hadi Pranoto bakal diperiksa soal laporannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Muannas.
"Kami memanggil Hadi Pranoto, untuk bisa hadir Pada Senin. Kami akan minta klarifikasi terkait laporan yang dibuatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Yusri mengatakan, penyidik menerima laporan Hadi Pranoto perihal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muannas Alaidid. Penasihat Hukum, Hadi Pranoto membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 6 Agustus 2020 malam. Penyidik sedang mempelajari laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, sekarang lagi diteliti. Karena laporannya baru masuk tadi malam. Rencana tim penyelidik akan memanggil pelapor sendiri," ujar Yusri.