Reyot, Ini Penampakan Rumah Bapak Pencuri HP Demi Anak Bisa Sekolah Online

Cerita miris bapak pencuri handphone demi anak bisa sekolah online di Garut, Jawa Barat, menyedot perhatian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Agu 2020, 10:37 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 21:00 WIB
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi saat mengunjungi rumah keluarga AJ, bapak yang mencuri HP demi anaknya agar bisa sekolah online
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi saat mengunjungi rumah keluarga AJ, bapak yang mencuri HP demi anaknya agar bisa sekolah online. (dok Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi)

Liputan6.com, Jakarta - Cerita miris bapak pencuri handphone demi anak bisa sekolah online di Garut, Jawa Barat, menyedot perhatian. Mulanya, kabar ini tersiar usai Kejaksaan Negeri Garut memberikan ponsel pengganti ke bapak tersebut agar anaknya bisa sekolah di masa pandemi.

Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi menyampaikan rasa ibanya saat mengetahui kasus ini. Menurut keterangan yang didengarnya langsung, bapak tersebut tak berniat mencuri demi meraup keuntungan materil. Dia hanya ingin melihat anaknya yang duduk di bangku sekolah menengah pertama dapat ikut bersekolah online seperti teman-temannya.

Sayangnya, bapak bernama AJ ini hanya seorang buruh tani. Sugeng mengatakan, sejak pandemi melanda, aktivitas kerjanya mulai sulit. Jangankan untuk membeli ponsel, untuk makan sehari-hari saja harus berjuang keras.

"Saat saya datang, mereka sedang makan mi instan semangkung bersama-sama sekeluarga ada lima anggota, sedih mas," kata Sugeng saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu 5 Agustus 2020.

Sugeng kemudian membagikan sejumlah foto yang menggambarkan kondisi rumah AJ, bapak pencuri HP demi anak sekolah itu. Dari foto itu, tergambar kehidupan ekonomi keluarga AJ yang sanga sederhana.

Mulai dari lantai yang beralas tikar, dinding tak semua disemen, hampir didominasi dengan sekat jerami, dan kamar yang tidak berpintu hanya ditutup tirai.

Rumah tersebut terlihat sempit dengan adanya 5 anggota berkumpul ditambah dengan Sugeng dan petugas dari Kejari Garut yang saat itu ikut berfoto. 

Pada foto itu terlihat kondisi atap rumah AJ yang rapuh.

AJ tinggal di Desa Tarogong Garut, Jawa Barat. Kasus pencurian dilakukan AJ tidak diteruskan oleh pelapor. Menurut Sugeng, pelapor mengamini kondisi AJ yang juga dikenalnya.

"Jadi pelapor menarik berkas laporan, kasus hukumnya tidak berlanjut," kata Sugeng soal kasus bapak pencuri HP.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tetap Tak Bisa Dibenarkan

Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi saat mengunjungi rumah keluarga AJ, bapak yang mencuri HP demi anaknya agar bisa sekolah online
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi saat mengunjungi rumah keluarga AJ, bapak yang mencuri HP demi anaknya agar bisa sekolah online. (dok Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi)

Sugeng berpesan kepada AJ dan pembaca Liputan6.com, mencuri, apapun motifnya dapat dijerat pasal pidana. Oleh karena itu, sebagai penegak hukum, Sugeng meminta masyarakat berhati-hati untuk tidak bertindak melanggar hukum berlaku.

"Saya kasih pesan ke AJ agar jangan lagi mencuri, jika ada masalah seperti itu baiknya dapat dikomunikasikan dulu siapa tahu ada yang bisa bantu," Sugeng menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya