Polisi Rekonstruksi Kasus Aborsi Ilegal di Klinik Kenari Jakarta Pusat

Yusri menyatakan, tujuan daripada rekontruksi untuk menyeleraskan keterangan yang disampaikan ke penyidik dengan fakta yang ada di lapangan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Agu 2020, 11:49 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi Aborsi
Ilustrasi Aborsi (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta Direskrimum Polds Metro Jaya akan menggelar rekontruksi kasus aborsi ilegal yang melibatkan tenaga medis. Rekontruksi digelar di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 17 tersangka dihadirkan ke lokasi rekontruksi. Mereka akan memerankan adegan mulai dari penerimaan pasien hingga ke pembuangan janin.

Yusri menyatakan, tujuan daripada rekontruksi untuk menyeleraskan keterangan yang disampaikan ke penyidik dengan fakta yang ada di lapangan.

"Kami akan cocokan dengan keterangan para tersangka di lokasi kejadian, kita harapkan kasus ini juga semakin jelas dengan adanya rekontruksi ini,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (19/8/2020).

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan dokter spesialis kandungan di Klinik dr. SWS di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2020 kemarin.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pembunuhan berencana terhadap pengusaha roti, Hsu Ming Hu (52). Polisi mencecar salah satu pelaku yang juga otak dalam pembunuhan ini yakni SS merupakan sekertaris korban. Dari hasil mendalami keterangan SS, ternyata polisi dapat mengungkap perkara praktik aborsi ilegal.

17 Orang Ditangkap

Tersangka SS mengaku menggugurkan kandungan di Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian pun bergerak menuju ke lokasi. Sebanyak 17 orang pun ditangkap. enam dari 17 orang yang diamankan merupakan tenaga medis. Selain tenaga medis pihak lain yang turut diamankan diantaranya pengelola, resepsionis, office boy, hingga calon pasien aborsi.

Diketahui selama hampir lima tahun klinik menjalankan praktik aborsi yang bertentangan dengan hukum. Namun demikian penyidik hanya menemukan rekap kunjungan pasien dari bulan Januari 2019 hingga 10 April 2020. Disebutkan jumlah pasien mencapai 2.638 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya