Polisi Sita 1 Kg Ganja dari Drummer dan Kru J-Rocks

Drummer J-Rocks bersama dua orang kru dan bekas kru band tersebut ditangkap peyidik Polres Tanjung Priok terkait kepemilikan narkoba.

oleh Nafiysul QodarAdy Anugrahadi diperbarui 21 Agu 2020, 22:06 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 22:06 WIB
[Bintang] Eksklusif J-Rocks 4
Eksklusif J-Rocks (Foto: Nurwahyunan, Digital Imaging: Muhammad Iqbal Nurfajri/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus kepemilikan narkoba. Dia ditangkap bersama dua orang kru J-Rocks berinsial aM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W.

"Iya benar. Kami amankan beberapa orang dari grup band J-Rocks," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Ahrie masih belum membeberkan lebih rinci mengenai kasus penangkapan personel dan kru J-Rocks ini. Dia mengungkapkan, bahwa polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram.

"Totalnya ada kurang lebih 1 kilogram. Itu dari beberapa tempat," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Masih Diperiksa

J-Rocks
Band J-Rocks. (Dok: Aquarius Musikindo)

Saat ini, Anton dan tiga orang lainnya masih diperiksa intensif di kantor kepolisian. Sementara penyidik masih melakukan pengembangan.

"Anggota kami masih di lapangan besok rencannya kami akan rilis," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya