Kejaksaan Agung Sebut Bangunan yang Terbakar adalah Cagar Budaya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono menjelaskan, gedung yang dilalap api adalah Gedung Utama.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Agu 2020, 21:54 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 21:53 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar bagian gedung di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020). Upaya mempercepat pemadaman kebakaran dilakukan dengan menambah unit pemadam dari sebelumnya 5 menjadi 17 unit pemadam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran melanda sebuah gedung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiono menjelaskan, gedung yang dilalap api adalah Gedung Utama.

Dia menyebut bangunan Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut sebagai heritage atau cagar budaya.

"Gedung Utama heritage jadi tidak boleh direnovasi atau tidak boleh dibongkar," kata Hari saat diwawancarai KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Namun, hanya bagian utara dari gedung tersebut yang terbakar.

Dia menjelaskan, api melalap hampir seluruh bangunan utara Kejaksaan Agung itu. Dia mendata beberapa lantai yang hangus di antaranya lantai 3 hingga 6.

"Sementara ini dilaporkan gedung lantai 6, lantai 5 Bidang Pembinaaan dan Kepegawaian. Kemudian lantai 3 dan lantai 4 Bidang Intelejen," kata Hari.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Punya Salinan Dokumen

Hari memastikan Kejaksaan Agung memiliki salinan berkas-berkas yang terbakar malam tadi.

"Tidak ada masalah terkait dengan data-data yang tersimpan di gedung itu kami mempunyai basis data, kami punya cadangan data seandainya nanti data-data kepegawaian itu ada yang terbakar katakan lah kami masih punya cadangan data," papar dia.

Hari juga kembali menegaskan tidak ada satupun berkas perkara yang hangus terbakar.

"Tidak ada (berkas perkara yang tersimpan di gedung itu. Dokumen perkara ada di Gedung Bundar di Jampidsus dan di Jampidum di belakang," tandas dia.

40 Mobil Damkar

Kebakaran melanda gedung di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020)  sekitar pukul 19.10 WIB. Hingga saat ini api masih berkobar. Petugas telah mengerahkan 40 mobil pemadam untuk menjinakkan si jago merah hingga pukul 21.42 WIB.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran Kejaksaan Agung ini. Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Christian Samma menduga kebakaran berawal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Api diduga dari lantai 6 sampai sekarang api masih besar. Kami bersama-sama dengan pemadam ini untuk berusaha menguasai api," ucap dia saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya