Jaksa Agung soal Kebakaran Kejaksaan Agung: Ini Cagar Budaya, Tak Bisa Direnovasi

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut merupakan bangunan cagar budaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2020, 23:30 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 23:30 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Kebakaran melandang Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran gedung Kejaksaan Agung bermula di lantai 6, kemudian merembet ke lantai bawah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan, Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar tersebut merupakan bangunan cagar budaya. Pihaknya tak bisa asal melakukan renovasi gedung tersebut sebelum kebakaran terjadi karena terikat aturan tentang pelestarian cagar budaya. 

"Tidak ada (renovasi), ini gedung tua. Ini heritage. Ini cagar budaya, maka kami tidak bisa diapa-apakan," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020).

Kepala Dinas PKP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut, pihaknya menduga, kebakaran terjadi lantaran kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang sudah tua.

"(Gedung tua apa jadi penyebabnya) Iya, kalau risiko kebakarannya ya memang seperti itu. Tapi segera kita akan padamkan," sebut Satriadi soal kebakaran Kejaksaan Agung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sulit Dipadamkan

Api di Kejaksaan Agung masih berkobar hingga pukul 22.10 WIB sejak pertama kali dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8/2020).

Satriadi menjelaskan, kendala yang dihadapi jajarannya saat memadamkan api di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu. Padahal, sebanyak 200 petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam peristiwa ini.

Satriadi mengatakan, api sudah terlanjur merambat, telah menghanguskan seluruh ruangan di sebagian Gedung Utama Kejaksaan Agung. 

"Iya (kendala) memang ini ada perambatan, Tadi kita saksikan ada sekitar tujuh lantai. Ini sebelah selatan memang sudah terjadi, sudah terdampak kebakaran tinggal kita melokalisir jangan sampai terjadi perambatan sampai ke utara gedung ini," kata Satriadi di lokasi, Sabtu (22/8/2020).

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya