AMSI Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kematian Demas Laira

Tim pencari fakta ini akan mulai diterjunkan pada hari ini dan akan langsung mengumpulkan serta memverifikasi informasi.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Agu 2020, 13:03 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 13:03 WIB
Korban Pembunuhan
Demas Laira, wartawan yang diduga menjadi korban pembunuhan di Mamuju Tangah (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) membentuk tim pencari fakta atas kematian Demas Laira, jurnalis media online di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, pembentukan tim tersebut untuk menggali lebih lanjut penyebab kematian dari Demas.

"Tugas utama tim ini akan melakukan pencarian fakta secara langsung dan akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," kata Wens dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2020).

Dia menjelaskan, tim tersebut akan dipimpin oleh Ketua AMSI Sulawesi Barat Anhar, Ketua AMSI Sulawesi Utara Agust Hari, Ketua AMSI Sulawesi Selatan Erwin Bahar, dan Pemimpin Redaksi media sulawesion.com Supardi Bado.

"Tim pencari fakta ini akan mulai diterjunkan pada Minggu (23/08/20), dan akan langsung mengumpulkan dan memverifikasi informasi serta akan terus mencermati perkembangan penanganan kasus kematian Demas Laira," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat mengamankan sejumlah barang bukti kasus maninggalnya DL (28), wartawan media online yang jenazahnya ditemukan tergeletak di Dusun Bijau Desa Tasokko, Kecamatan Karossa pada Kamis (20/08/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Zakiy mengatakan, saat ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hanya saja, handphone milik korban tidak ditemukan di TKP, hal itu yang menjadi fokus incaran dari kepolisian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Melacak Telepon Genggam

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. Kita fokus melacak telepon genggam milik korban yang tidak berada di TKP," kata Zakiy saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (21/8/2020).

Beberapa barang bukti yang diamankan saat melakukan olah TKP, di antaranya sepeda motor jenis Nmax Biru, dompet dan beberapa identitas seperti KTP, SIM, kartu pers, dan sepatu yang belum diketahui pemiliknya.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Agung Setyo Negoro menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui motif yang menyebabkan DL ditemukan meninggal bersimbah darah. Namun, pihaknya sudah memeriksa saksi yang pertama kali menemukan korban tergeletak di pinggir jalan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya