Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Kejadian itu pertama kali dilaporkan sekira pukul 19.10 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sempat menyambangi kompleks Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada Sabtu malam.
Baca Juga
Saat itu, Anies menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka pada kebakaran tersebut. Dia mengatakan, belum diketahui penyebab kebakaran di Gedung Utama Kompleks Kejagung tersebut.
Advertisement
"Alhamdulillah tidak ada korban," ujar Anies Baswedan.
Kemudian menurut Anies, untuk memadamkan api di kebakaran Kejaksaan Agung, 40 mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
Berikut 3 pernyataan Anies terkait kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sebut Tak Ada Korban
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi kompleks Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.
Dalam kesempatan itu, Anies menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka pada kebakaran tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada korban," ujar Anies Baswedan di Kejaksaan Agung.
Advertisement
Puluhan Mobil dan Ratusan Petugas Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Anies menyatakan, ratusan petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Sejumlah 65 unit dan lebih dari 230 petugas pemadam kebakaran diturunkan penuh oleh Dinas Gulkarmat untuk menangani kebakaran ini," kata Anies.
Dia menyatakan, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta juga sempat melakukan tinjauan langsung ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengharapkan para petugas dapat menuntaskan pekerjaannya memadamkan api di Kejaksaan Agung dengan selamat selama hampir 11 jam.
"Kita doakan agar mereka segera menuntaskan kerja dengan baik hingga proses pendinginan selesai dan kembali ke rumah dengan keadaan selamat," ucap Anies.
Serahkan Kasus Kebakaran pada Polisi
Sementara itu, Anies mengatakan, belum diketahui penyebab kebakaran di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung tersebut.
Dia mengatakan, kepolisian akan menyelidiki tentang penyebab kebakaran yang dilaporkan pukul 19.10 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020 itu.
"Alhamdulillah sejauh ini tidak ada korban jiwa, yang penting saat ini api padam dan tidak terjadi perluasan, kemudian sesudah itu (dipadamkan) nanti kita akan bicarakan soal berkas2-berkas, biar kepolisian yang menyelidiki," kata Anies.
Advertisement