Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyiapkan pendampingan bagi anak berusia 14 tahun inisial F yang menjadi korban penculikan di wilayah Jakarta Barat. Remaja tersebut dibawa kabur seorang pria berusia 41 tahun ke sejumlah tempat.
Petugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sudah datang ke Kepolisian Resor Jakarta Barat pada Jumat 21 Agustus 2020 untuk mengecek kondisi korban.
"Kami bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan kondisi psikologis korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Minggu (23/8/2020), seperti dilansir Antara.
Advertisement
KPPPA dan P2TP2A DKI Jakarta, ia melanjutkan, akan memberikan pendampingan dan mencari solusi terbaik berkenaan dengan pengasuhan remaja tersebut serta anaknya.
"Kami akan mengadakan pertemuan lanjutan untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait seperti P2TP2A DKI Jakarta, Unit PPA Polres Jakarta Barat, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan pendampingan korban dan mencari solusi terbaik terkait pengasuhan bagi korban serta anak korban," katanya.
"Apabila memang diperlukan, asesmen terhadap keluarga korban juga akan dilakukan untuk memastikan lingkungan pengasuhan yang layak untuk korban," ia menambahkan.
Nahar mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Unit PPPA Polres Jakarta Barat dan Kasat Reskrim Jakarta Barat untuk memastikan pelaku yang membawa kabur remaja dijerat dengan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cara Duda Perdaya Remaja 14 Tahun Kabur dari Rumah
Remaja berinisial F (14) dibawa kabur oleh duda berusia 41 tahun, Wawan Gunawan. Polisi pun telah menangkap Wawan di Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya, Wawan mengenal F sejak tiga tahun lalu. Hubungan keduanya terbilang cukup dekat.
"Dia (Wawan) memberikan perhatian, sehingga dalam diri korban timbul rasa percaya," ujar Arsya saat konferensi pers, Jumat (21/8/2020).
Wawan mengajak korban untuk kabur dari rumah. Arsya menyebut pelaku menjanjikan bersedia menikahi F asalkan mau ikut tinggal bersama dengannya.
Arsya mengatakan saat itu remaja F tak menolak permintaan Wawan.
"F bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtua F dan kemudian dibawa pelaku pergi dari rumahnya," ujar dia.
Arsya mengatakan, pelaku menjual barang-barang milik remaja F untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa pelarian. "Si F dibawa kabur oleh pelaku di beberapa tempat di antaranya Bekasi dan Sukabumi," ucap dia.
Advertisement