Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memberikan bantuan presiden (banpres) produktif untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing pelaku usaha.
Baca Juga
"Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif," kata Jokowi saat meluncurkan banpres produktif di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/8/2020).
Advertisement
Dia menyadari bahwa pandemi Covid-19 membuat pendapatan dan keuntungan pelaku usaha mikro dan kecil menjadi menurun. Kendati begitu, Jokowi mengatakan kondisi ini juga dialami oleh pelaku usaha besar.
"Ini juga tidak hanya dialami oleh pelaku usaha di Indonesia, tapi di seluruh dunia. 215 negara semuanya mengalami hal yang sama," ucapnya.
Menurut dia, bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil secara bertahap. Jokowi berharap bantuan tersebut dapat menjadi modal tambahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar bisnisnya tetap bertahan di masa pandemi virus corona.
"Saya ingin titip betul agar banpres produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu suaha bapak/ibu sekalian," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Insentif Subsidi Bunga
Sebelum banpers produktif ini, pemerintah sudah memberikan insentif bagi pelaku usaha seperti subsidi bunga, insentif pajak usaha mikro, kecil, dan menengah hingga, kredit modal kerja.
Jokowi menekankan bahwa banpres produktif ini merupakan program hibah.
"Sekali lagi banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah," tutur Jokowi.
Advertisement