Liputan6.com, Jakarta Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri. MAKI merupakan pelapor dugaan etik Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Boyamin mengaku membawa materi dan bukti yang relevan terkait laporannya tersebut. Namun, Boyamin enggan membeberkannya. Meski demikian, Boyamin memastikan dirinya sudah mereka ulang perjalan Firli dari Baturaja menuju Palembang.
Baca Juga
"Materi yang saya bawa adalah, mohon maaf karena sidang tertutup, tapi setidaknya saya bisa memberitahukan ke teman-teman, untuk melengkapi data saya, pada bulan Juli saya sudah rekonstruksi ke Baturaja naik mobil dari Palembang," ujar Boyamin di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Advertisement
Boyamin menyebut, perjalanan yang dia tempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi memakan waktu 4 jam 30 menit. Menurutnya, jika Firli Bahuri menggunakan kendaraan pribadi dan tidak menumpangi helikopter, perjalanan yang dilakukan Firli bisa memakan waktu 3 jam.
"Perjalanan saya hanya membutuhkan waktu 4,5 jam, dan waktu itu sempat sarapan, jadi sebenarnya kalau pakai kendaraan, apalagi pak Firli pakai voorijder (pengawalan), saya yakin 3 jam sampai, karena jalanannya bagus," kata Boyamin.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Harus Pakai Helikopter
Atas dasar tersebut, menurut Boyamin tak ada relevansinya antara menumpangi helikopter demi efisiensi waktu. Boyamin menyatakan sejatinya Firli telah melanggar etik sebagai pimpinan KPK dengan bergaya hidup mewah.
"Dulu memang 5 tahun lalu jalan rusak, dan banyak kendaraan batubara, sekarang ada jalan pintas. Sehingga relevansi naik helikooter demi efisiensi (waktu) itu jadi kayanya agak diragukan, hanya alasan. Kalau ini bergaya hidup mewah berarti ini sesuai dengan laporan saya," kata Boyamin.
Advertisement