Update Corona Selasa 25 Agustus: Ada Penambahan 1.807, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 112.867 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Senin, 24 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Agu 2020, 15:41 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 15:40 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus sembuh Corona Covid-19 di Indonesia jumlahnya terus bertambah setiap harinya secara signifikan.

Per data hari ini, Selasa (25/8/2020), ada penambahan 1.807 orang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya menjadi 112.867 orang di Indonesia berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.

Informasi ini diketahui dari Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.

Untuk penambahan angka kasus positif sebanyak 2.447 orang pada hari ini. Total akumulatif hingga saat ini di Indonesia, ada 157.859 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Lalu, angka pasien meninggal pada hari ini bertambah 99 orang. Sehingga, total akumulatifnya, ada 6.858 pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Senin, 24 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pasien di RSD Wisma Atlet

Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 hampir 100 persen rampung. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pasien rawat inap terkait Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat berkurang. Berkurang 40 orang, dari semula 1.400 orang menjadi 1.360 pasien.

"Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet pada Selasa 25 Agustus 2020, hingga pukul 08.00 WIB, rawat inap berkurang 40 orang semula 1.400 orang menjadi 1.360 orang," kata Perwira penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Ia menjelaskan, untuk pasien rawat inap itu terdiri dari 759 pria dan 601 wanita. Untuk pasien yang dinyatakan positif ada 1.358 orang dan pasien Suspek 2 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif berkurang 40 orang, semula 1.398 orang menjadi 1.358 orang. Lalu, pasien Suspek sebanyak 2 orang," jelas Aris.

Aris memaparkan, pasien di RSD Wisma Atlet mulai 23 Maret sampai dengan 25 Agustus 2020 yang terdaftar ada 11.757 orang.

"Pasien keluar 10.109 orang, dengan rincian pasien rujuk ke RS lain 245 orang, pasien pulang atau sembuh 9.860 orang, meninggal 3 orang dan tanpa izin 1 orang," kata Aris.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Virus Corona COVID-19 dari Mikroskop
Gambar menggunakan mikroskop elektron yang tak bertanggal pada Februari 2020 menunjukkan virus corona SARS-CoV-2 (kuning) muncul dari permukaan sel (merah muda) yang dikultur di laboratorium. Sampel virus dan sel diambil dari seorang pasien yang terinfeksi COVID-19. (NIAID-RML via AP)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya