Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan, hingga saat ini rapid test masih perlu digunakan untuk kepentingan skrinning, dan bukan untuk mendiagnosis seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/8/2020).
"Dan proses skrinning ini apabila ada yang reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes swab dengan PCR," ujar wiku.
Advertisement
Dia enggan menjawab soal usulan rapid test dihilangkan bagi yang hendak melakukan perjalanan darat maupun udara. Sebab, Satgas Penanganan Covid-19 tengah melakukan kajian mengenai penggunaan rapid test untuk pelaku perjalanan.
Sehingga nanti, akan disampaikan hasilnya. Apakah di tengah pandemi Covid-19 ini, diperlukan rapid test untuk melakukan perjalanan atau tidak.
"Sekarang belum selesai kajiannya. Jika kajiannya selesai, kami akan memberikan informasi kepada publik," kata Wiku.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tidak Beli
Wiku juga menjelaskan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak pernah membeli alat rapid test Covid-19. Baik produk dalam negeri maupun import.
"Perlu kami sampaikan bahwa rapid test antibodi diperoleh BNPB melalui donasi dari berbagai sumber," kata Wiku
Mantan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini mencatat, jumlah donasi rapid test yang diterima BNPB cukup banyak. Yakni mencapai 1.172.100 unit.
Â
Reporter:Â Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement