Liputan6.com, Jakarta - Rencana pembukaan bioskop di DKI Jakarta menuai pro dan kontra di tengah kondisi penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta yang masih terus meningkat.
Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Dedi Wijaya mengatakan, protokol kesehatan di bioskop yang akan disusun oleh Pemprov DKI Jakarta merujuk cinemasafe.org.
Cinemasafe.org merupakan asosiasi pemilik bioskop nasional di Amerika Serikat dan berkonsultasi dengan ahli medis dan industri dan mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh; Center for Disease Control (CDC), World Health Organization (WHO), Occupational Safety and Health Administration (OSHA).
Advertisement
"Sebisa mungkin kita fact base. Kita di Jakarta selain mendengar para pakar kita me-review di cinemasafe.org dan ada beberpa hal yang menarik untuk kita kaji bersama. Ternyata bioskop itu dari segi penerapan protokol kesehatan lebih aman dibanding kantor dan restoran karena penonton enggak saling berhadapan tidak berbicara satu sama lain cenderungnya," jelas Dedi dalam diskusi virtual, Jumat (28/8/2020).
Soal adanya risiko penularan Covid-19 di dalam ruang teater, menurut Dedi hal itu sudah diperhatikan oleh Pemprov DKI dan pelaku usaha bioskop. Setelah memperhatikan, imbuh Dedi, penataan dan konstruksi sebuah teater bioskop cukup aman dibanding perkantoran, khususnya dalam sirkulasi udara.
Dia menyebutkan, ruang teater memiliki volume yang cukup besar sehingga jarak pendingin udara dengan kursi penonton dianggap ideal untuk sirkulasi udara.
"Ada penjelasan yang agak teknis, udara di auditorium sirkulasinya lebih baik, ukuran auditorium lebih besar dan tinggi," tuturnya.
Â
Pertinbangan Anies Buka Bioskop di Jakarta
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, bioskop akan kembali diizinkan beroperasi. Saat ini, Pemprov DKI sedang mengkaji regulasi untuk pembukaan bioskop selama pandemi Covid-19.
"Dalam waktu dekat kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka, dengan protokol kesehatan yang tetap dilakukan," ujar Anies di Graha BNPB Jakarta.
Anies menyebutkan nantinya dalam regulasi akan diatur secara detil mengenai aturan apa saja yang wajib diterapkan oleh pelaku usaha bioskop, karyawan, hingga pengunjung.
Salah satu poin penting saat bioskop dibuka adalah adanya standar pelayanan baru, seperti pembelian tiket hanya dilakukan secara online, pengunjung bioskop wajib sehat tidak bersuhu tubuh di atas 38 derajat, tidak flu, tidak batuk, tidak sesak nafas.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menuturkan, regulasi ini penting dibuat agar memastikan satu kegiatan usaha aman dari potensi penularan Covid-19.
"Lewat regulasi detil dan pengawasan ketat sehingga lelaku industri memberikan jasa tanpa resiko yang besar," ucapnya.
Dia melanjutkan, sejumlah pertimbangan bioskop di Jakarta diizinkan kembali dibuka mengingat pentingnya hiburan bagi warga Jakarta di tengah kondisi yang serba tertekan. Selain itu, ia juga berkaca dari beberapa negara yang tetap membuka bioskop kendati jumlah kasus Covid-19 tetap bertambah.
"Merujuk kepada studi dan kajian para pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bisokop yang sudah dilaukan di berbagai negara, 47 negara saat ini kegiatan di bioskop sudah berjalan biasa di Kore Selatan bahkan selama masa pandemi bioskop tidak ditutup," ujarnya.
Â
Â
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement