KPI Umumkan Pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2020

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2020.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Agu 2020, 18:31 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2020, 18:31 WIB
KPI Bantah Tak Pernah Larang Penyiaran Serial Animasi Dragon Ball
Komisi Penyiaran Indonesia mengklarifikasi terkait berita yang muncul pada link berikut: Film Dragon Ball

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) 2020, Sabtu (29/8/2020).

"Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi untuk lembaga penyiaran, TV dan radio, yang telah menghasilkan karya terbaik untuk program siaran khusus anak," demikian dikutip dari website resmi KPI, kpi.go.id Sabtu (29/8/2020).

Dalam APRA 2020 ini, diumumkan 10 pemenang kategori program acara anak yang diperlombakan. Para pemenang ini merupakan hasil penilaian dari tim juri yang kompeten dan kredibel yang terdri dari latar belakang.

Berikut ini adalah program-program yang menjadi pemenang Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2020:

1. Kategori Program Animasi Anak

- Petualangan Si Unyil – Trans 7

2. Kategori Program Animasi Asing

- Upin Ipin – MNC TV

3. Kategori Program Dokumenter

- Cerita Minggu Pagi – TVRI

4. Kategori Progam Feature

- Si Bolang – Trans 7

5. Kategori Program Variety Show

- Dubi Dubi Dam – RTV

6. Kategori Peogram Pendidikan Anak Indonesia

- Laptop Si Unyil – Trans7

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kategori Program Radio dan Televisi

7. Kategori Program Anak Radio

- Lagu dan Belajarnya Anak Wamena (Labewa)

– RRI Wamena

8. Kategori Program Radio Peduli Anak 2020

- Dunia Anak – RRI Pontianak

9. Kategori Televisi Terbaik Program Anak- Trans 7

10. Kategori Televisi Ramah Anak 2020- TVRI

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya