Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendata jumlah korban penyerangan dan perusakan di Polsek Ciracas, pada Sabtu 28 Agustus 2020 dini hari. Selain di polsek, perusakan juga terjadi di beberapa titik lainnya di Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, perusakan yang dilakukan sekitar 100 orang di Ciracas tersebut mengakibatkan sembilan orang terluka.
Tiga korban di antaranya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat .
Advertisement
"Ada enam korban yang hanya rawat jalan kemarin, sementara yang dirawat ada tiga korban," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).
Yusri mengatakan, dua pasien yang dirawat di RSPAD adalah anggota polisi. Sedangkan satu orang lagi merupakan warga sipil, yakni kru ANTV.
"Mereka ada yang luka matanya, kemudian luka di badannya bekas pemukulan," ucap dia.
Sementara itu, Polsek Ciracas, Jakarta Timur kembali membuka layanan kepada masyarakat, Senin (31/8/2020). Afif Rachman, salah satu warga yang berkunjung ke sana, mengatakan aktivitas pelayanan masyarakat hari ini telah dibuka.
"Saya lagi ngurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan sudah dibuka dapat informasi dari tetangga kalau layanan di sini sudah dibuka dari jam 08.00 WIB," kata Afif Rachman (24).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KSAD meminta maaf
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memohon maaf atas insiden penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi, Sabtu, 30 Agustus 2020.
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Mabes AD bersama jajarannnya, Minggu (30/8/2020).
"Pertama TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya, insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.
Dia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus penyerangan Polsek Ciracas tersebut.
"Jadi kami, mohon maaf atas kejadian tersebut. Dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut," jelas Andika.
Selain itu, dia menuturkan, pihak TNI AD akan bertanggung jawab atas kejadian di Polsek Ciracas, salah satunya dengan memberikan ganti rugi.
"Termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika.
Advertisement