Sidak di Jaksel, Anies Tutup Kafe yang Langgar Protokol Kesehatan

Tidak seperti biasanya, Anies terlihat seperti marah kepada pemilik cafe itu. Ia juga memberikan peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2020, 06:21 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2020, 06:21 WIB
Anies baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup salah satu yang melanggar protokol kesehatan. (IG Anies Baswedan)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah restoran di Jakarta Selatan pada Kamis malam (3/9). Dalam unggahan video story di akun instagramnya @aniesbaswedan, Anies mendatangi dua cafe di kawasan Haji Nawi dan Gunawarman, Jakarta Selatan, hampir pukul 23.00 WIB.

Di salah satu cafe, Anies mendapati kerumunan yang cukup padat. Tidak adanya penerapan jaga jarak di cafe tersebut. Anies pun langsung menegur pemilik cafe dan memintanya untuk membubarkan para pengunjung.

Dalam video berdurasi 8 x 15 detik itu, terlihat bila kedatangan Anies dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berhasil mengejutkan para pengunjung. Bahkan seketika suara hingar bingar keramaian langsung hening. Alunan musik pun langsung di stop. Setelah itu, pemilik cafe meminta pengunjung untuk pulang.

“(Pengunjung) dipersilakan untuk meninggalkan Tebalik Kopi. Terimakasih,” kata salah satu pemilik cafe dalam video tersebut.

Setelah itu, Anies pun mengingatkan pemilik cafe itu untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni membatasi jumlah pengunjung menjadi 50 persen.

“Kalau mau buka lagi, dijalankan protokolnya. Kurangi 50 persen,” kata Anies, Kamis (3/9/2020).

Anies bahkan sempat menegur salah satu pemilik cafe lainnya dengan nada yang cukup tinggi. Tidak seperti biasanya, Anies terlihat seperti marah kepada pemilik cafe itu. Ia juga memberikan peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran ini.

“Mana protokolnya? Tahu tidak aturannya? Tahu? Kenapa dilanggar? Ini bukan soal melanggar peraturan tapi soal nyawa. Anda tutup sekarang dan jangan diulangi!” tegas Anies kepada pemilik cafe itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kafe Langsung Ditutup

Sesuai dengan Pasal 12 Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, restoran yang melanggar protokol kesehatan harus ditutup sementara waktu. Anies pun langsung menegakkan sanksi sesuai dengan Pergub yang ia keluarkan itu. Ia langsung menempel stiker 'DITUTUP' di kaca cafe tersebut. Maka cafe itu resmi ditutup sementara waktu.

Dalam video yang ia unggah itu, Anies juga sempat menegur pemilik cafe yang tidak menggunakan masker dengan benar.

“Tutup tutup dulu maskernya. Tutup ke hidung!” kata Anies.

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya