Pertanggungjawaban APBD DKI 2019 Disetujui, Ketua DPRD: Keputusan Sah

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta 2019 kepemimpinan Anies Baswedan-Riza Patria tetap disahkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2020, 17:11 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 17:07 WIB
Delvira/Liputan6.com
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi

Liputan6.com, Jakarta - Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta 2019 kepemimpinan Anies Baswedan-Riza Patria tetap disahkan, meski sempat diwarnai aksi walk out dari 4 fraksi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, keputusan tersebut sah, lantaran rapat paripurna ini dihadiri lebih dari 50 persen anggota DPRD.

"Ada lebih 50 orang (tambah 1) di ruang rapat, secara keputusan ini sah," kata Prasetio tersebut, Senin (7/9/2020).

lantas, pria yang juga merupakan Bendahara DPD PDIP DKI Jakarta ini, menanyakan kepada para anggota DPRD untuk mengesahkan P2APDB 2019 tersebut.

"Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah, dapat disetujui?" tanya Prasetio.

"Setuju," jawab para anggota.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

4 Fraksi Walk Out

Sah, 5 Pimpinan DPRD DKI Jakarta Resmi Dilantik
Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta memimpin sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019). Ketua DPRD DKI Jakarta kembali dijabat oleh Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebanyak 4 fraksi di DPRD DKI Jakarta melakukan walk out atau keluar dari ruangan Rapat Paripurna sebagai bentuk penolakan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019.

4 fraksi yang menolak pertanggungjawaban APBD pemerintahan Anies Baswedan-Riza Patria itu yakni PAN, Golkar, Nasdem, dan PSI.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani menjelaskan, aksinya ini dilakukan karena jajarannya menilai tidak ada transparansi anggaran.

"Yang kedua terkait reses atau aspirasi masyarakat yang ditampung oleh anggota dewan. Tadi saya juga ingatkan ke saudara Gubernur ingat eksekutif-legislatif tidak bisa kerja sendiri, itu bermitra dengan legislatif," kata Zita saat dihubungi Liputan6.com, Senin (7/9/2020).

Hal senada juga diungkapkan sama oleh Anggota Komisi A Fraksi PSI August Hamonangan. Karena tidak ada transparansi data dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kami tidak bisa dan tidak akan serta merta menyetujui pertanggungjawaban APBD begitu saja. Kami minta data dibuka dan dibahas," kata August.

 

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya