Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengungkapkan pihaknya membahas soal isu jaksa Pinangki lapor ke seorang pimpinan di Kejaksaan Agung terkait rencana pengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Isu itu dibahas dalam ekspose kasus jaksa Pinangki yang mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kemenkumham.
Namun, Ali mengaku, tidak bisa mengungkap soal isi bahasan tersebut.
Advertisement
"Ya itu memang dibahas tadi, tapi materi tidak bisa saya ungkap di sini," kata Ali saat jumpa pers di Gedung Bundar Kantor Kejaksaaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Ali berjanji, penjelasan soal Jaksa Pinangki yang melapor ke pimpinan di Kejaksaan Agung ini akan terungkap di persidangan.
Sebelumnya, beredar berita acara pemeriksaan yang menyebutkan jaksa Pinangki melapor ke Jaksa Agung saat hendak bertemu Djoko Tjandra.
"Nanti itu di pengadilan itu akan muncul ya," jelas Ali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
TPPU
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Jaksa Pinangki dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Selama penyidikan, penyidik kejaksaan menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pinangki menjadi salah satu pemulus Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia saat statusnya masih buron.
Pinangki diduga menerima suap dan gratifikasi atas jasanya dengan nilai mencapai Rp 7 miliar.
Advertisement