Aptisi Gandeng Startup untuk Digitalisasi Kampus di Masa Pandemi Covid-19

Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko menyatakan, saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ).

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Sep 2020, 09:30 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi e-Learning, online course, kelas belajar online
Ilustrasi e-Learning, online course, kelas belajar online. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menggandeng startup fintech InfraDigital Nusantara untuk digitalisasi layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko menyatakan, saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai PJJ. Banyak hal yang belum dipersiapkan untuk implementasi PJJ bagi perguruan tinggi.

"Mulai mempersiapkan infrastruktur, media/aplikasi PJJ, menetapkan strategi jangka pendek dan panjang serta memaksimalkan penggunaan berbagai media komunikasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020). 

CEO InfraDigital Nusantara Ian McKenna menyatakan, perbedaan antara perguruan tinggi yang terimbas paling besar secara operasional oleh pandemi covid-19 dan yang paling sedikit terkena imbas adalah seberapa siap mereka untuk beralih ke digital.

"Membangun bereputasi seperti ini mempunyai beberapa langkah, salah satunya yakni dimulai dengan membangun infrastruktur digital untuk semua stakeholder kampus," tutur Ian.

Menurutnya, ada empat tahap yang perlu dilakukan untuk menerapkan kampus digital yang siap menerapkan PJJ, yaitu infrastruktur digital, infrastruktur data, kapabilitas SDM, dan aplikasi yang cocok. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kebijakan PJJ

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud Aris Junaidi  menyatakan, pemerintah sudah menerapkan beberapa kebijakan penting terkait PJJ. Mulai dari penyediaan platform pembelajaran daring, bekerjasama dengan provider telekomunikasi untuk penyediaan pulsa dan paket internet mahasiswa beserta dosen.

Selain itu juga program pengakuan kredit universitas melalui pembelajaran daring, serta pelatihan 110 ribu dosen untuk implementasi PJJ.

"Implementasi ini juga akan senantiasa disupervisi serta dievaluasi agar senantiasa berjalan maksimal," katanya. 

Namun, kata dia, inisiatif tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu dukungan  berbagai stakeholder seperti asosiasi, perusahaan teknologi edukasi, dan pihak perguruan tinggi untuk ikut mendorong digitalisasi kampus dan kesiapan PJJ.

"pemerintah telah menegaskan bahwa PJJ akan menjadi kebiasaan baru di masa depan," tukasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya