Liputan6.com, Jakarta Syekh Ali Jaber mengalami luka dibagian lengan akibat ditusuk oleh seorang pemuda bernama Alpin Andrian (24).
Pihak kepolisan pun melakukan visum et repertum terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, luka tusuk dalamnya 4 sentimeter.
"Lukanya dijahit dengan enam jahitan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin (14/9/2020).
Advertisement
Awi menerangkan, penyidik reskrim Polresta Bandar Lampung juga membuat visum et repertum tersangka penusuk Syekh Ali Jaber untuk dimintakan pemeriksaan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaan ke RSJ Kurungan Nyawa Bandar Lampung.
"Tentunya nanti setelah Polri menerima visum et repertum dari korban maupun tersangka akan dilakukan pemeriksaan ahli kedokteran," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dokter dan Psikiater Mabes Polri Dikerahkan
Dalam hal ini, tim dokter dan psikiater dari Mabes Polri dikerahkan untuk membackup Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
"Ini merupakan salah satu keseriusan Mabes Polri dalam penanganan kasus ini telah mengirimkan," tandas dia.
Advertisement