65 Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek Ciracas

Menurut Eddy, 65 tersangka itu terdiri dari 57 prajurit TNI Angkatan Darat, tujuh dari TNI Anglatan Laut, dan satu anggota TNI Angkatan Udara.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Sep 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 12:00 WIB
Pascapenyerangan, Begini Suasana Polsek Ciracas
Suasana pascapenyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Polsek Ciracas diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyampaikan, sudah ada 65 prajurit TNI yang ditetapkan tersangka kasus pembakaran Polsek Ciracas dan perusakan sejumlah lokasi di Jakarta Timur.

"Total semua yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 65 orang," tutur Eddy dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2020).

Menurut Eddy, 65 tersangka itu terdiri dari 57 prajurit TNI Angkatan Darat, tujuh dari TNI Anglatan Laut, dan satu anggota TNI Angkatan Udara.

"Puspom TNI beserta Puspom TNI AL, beserta Puspom TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Akan Transparan

Eddy menegaskan, pihaknya akan secara transparan membeberkan setiap perkembangan penanganan kasus tersebut. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan rampung, maka berkas perkara akan dilimpahkan ke auditor militer.

"Untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses peradilan militer," Eddy menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya