Liputan6.com, Jakarta - Ratusan advokat mendeklarasikan pembentukan Perhimpunan Penasehat Hukum Indonesia (PERADI) Pergerakan. Advokat senior Sugeng Teguh Santoso mengatakan, langkah ini diambil untuk mengembalikan martabat, kemuliaan, dan kehormatan (officium nobile) advokat.
"Saya bertekad membawa Peradi Pergerakan sebagai garda terdepan untuk memulihkan profesi advokat yang bermartabat, mulia, dan terhormat," ucap Sugeng dalam keterangan tertulis usai deklarasi Peradi Pergerakan di Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 September 2020.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Sugeng mengkritik para kolega seprofesinya yang hanya berkutat pada aspek komersial belaka. Padahal, menurutnya, advokat tidak melulu hanya mengumpulkan kekayaan, tapi juga harus terlibat dalam pergumulan sosial kemasyarakatan untuk membantu para pencari keadilan.
Advertisement
"Oleh karena itu, Peradi Pergerakan akan fokus mendidik para advokat muda dengan titik berat kepedulian sosial, sehingga kelak mereka akan akrab dengan prinsip hukum pro bono (bantuan hukum yang berdimensi sosial dan tidak komersial)," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bukan Pecahan Organisasi Manapun
Lebih lanjut, Sugeng menegaskan bahwa Peradi Pergerakan bukanlah pecahan dari organisasi manapun.
Meski begitu, Sugeng tak menampik bahwa anggota Peradi Pergerakan berasal dari salah satu organisasi Peradi. Namun status mereka sudah tidak terikat dengan Peradi sebelumnya.
"Kami memang sebahagian besar berasal dari salah satu Peradi, tapi kami telah mengakhiri pengabdian kami di sana secara terhormat dan bermartabat, menghantar Peradi sampai terselelenggaranya Munas Agustus lalu," tegasnya.
Usai deklarasi ini, kata Sugeng, Peradi Pergerakan akan memulai konsolidasinya dengan melantik 42 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia yang perwakilannya juga hadir pada saat deklarasi tersebut.
Advertisement