Seluruh Kecamatan di Kota Bekasi Terpapar Covid-19

Kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi bertambah 87 dalam sehari.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 17 Sep 2020, 20:05 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2020, 20:04 WIB
FOTO: Stadion Patriot Disulap Jadi Ruang Isolasi Tambahan COVID-19
Petugas medis menyiapkan ruang isolasi tambahan di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020). Hingga Selasa 8 September 2020, menurut data corona.bekasikota.go.id di Bekasi terdapat 1.115 kasus konfirmasi positif. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh kecamatan di Kota Bekasi, Jawa Barat, terpapar virus Corona. Berdasarkan laman corona.bekasikota.go.id per 16 September 2020, sebaran kasus positif Covid-19 terdapat di 12 kecamatan, dengan jumlah kasus mencapai 134 orang.

Tiga kecamatan dengan kasus positif tertinggi, berada di Kecamatan Bekasi Utara (25 kasus), Bekasi Barat (21 kasus), dan Pondokgede (17 kasus).

Kemudian Bekasi Selatan (14 kasus), Jatiasih (14 kasus), Medansatria (9 kasus), Rawalumbu (9 kasus), Bekasi Timur (8 kasus), Bantargebang (6 kasus), Mustikajaya (5 kasus), Pondok Melati (5 kasus), dan Jatisampurna (1 kasus).

Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi bertambah 87 dalam sehari. Sehingga total sampai dengan Rabu 16 September 2020 mencapai 1.395 kasus.

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.187 pasien yang dinyatakan sembuh, dan 73 orang meninggal dunia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Upaya Pemkot Bekasi

Tes swab di pasar-pasar Kota Bekasi
Tes Swab corona Covid-19 secara acak dilakukan terhadap pedagang dan pembeli di pasar Kota Bekasi. (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Pemkot Bekasi telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan ini disertai dengan berbagai upaya preventif yang diyakini dapat meminimalisir penularan virus.

Selain masif dengan giat kampanye dan razia masker, Pemkot Bekasi juga gencar menggalakkan RW Siaga yang berorientasi pada ketahanan pangan, Zero Criminal, dan pencegahan Covid-19.

Di samping itu, Pemkot Bekasi juga memberlakukan pembatasan jam malam di masa PSBM. Seluruh aktivitas masyarakat dan pelaku usaha dibatasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seperti minimarket yang tadinya sampai jam 22.00 WIB, (dibatasi) jadi jam 20.00 WIB. Restoran dine in sampai pukul 20.00 WIB," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, Senin 14 September 2020.

Pemkot Bekasi juga bersinergi dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan serta kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sejumlah relawan, bahkan turut direkrut untuk membantu mengawasi di titik-titik keramaian.

"Penugasan relawan di pasar, stasiun, sosialisi tentang masker juga memberikan masker," ujar Pepen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya