PSBB Pengetatan, Salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Ditiadakan

Salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta ditiadakan sementara selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Sep 2020, 11:52 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 11:52 WIB
FOTO: Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Salat Idul Adha di Masjid Balai Kota
Para jemaah melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Fatahillah Balai Kota, Jumat (31/7/2020). Salat yang diikuti para pejabat Pemprov DKI Jakarta tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI Jakarta ditiadakan sementara selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan. Kepala Biro Umum DKI Jakarta, Budi Awaluddin membenarkan hal tersebut.

"Tidak ditiadakan, karena ada PSBB," kata Budi saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyatakan sejumlah kantor milik Pemprov DKI Jakarta tutup sementara akibat virus corona yang menyebabkan Covid-19.

"Jati Baru (Dinas Teknis) lockdown. Di Wali Kota Jakarta Selatan tutup. Tapi Senin aktif lagi, lagi disemprot semua," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Dia menjelaskan, penutupan sementara itu dilakukan karena ada pegawai terpapar Covid-19. Selain kedua lokasi tersebut, Chaidir menyatakan Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga ditutup sementara.

Kendati begitu penutupan gedung Dinkes DKI hanya dilakukan secara parsial.

"Ada bagian-bagian tertentu yang masih operasional. Kayak tim penanggulangan Covid-19 tetep jalan, kalau yang back office baru (tutup)," ucap Chaidir terkait penutupan sejumlah kantor di tengah PSBB pengetatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Balai Kota Pun Ditutup

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menutup Gedung Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari pasca-beberapa pejabat terpapar Covid-19.

"Pastikan bahwa semua protokol Kesehatan diikuti. Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini di balai kota akan ditutup,” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Anies menyatakan penutupan bukan hanya karena kasus meninggalnya Sekda DKI Saefullah karena Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya