4 Hari Operasi Yustisi, 22.801 Pelanggar PSBB di Jakarta Disanksi

Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar mencapai Rp 191.233.500.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Sep 2020, 14:25 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 14:14 WIB
Operasi Yustisi Penerapan Protokol COVID-19
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di Jati Padang, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Operasi itu untuk menegakan penerapan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker guna menekan penyebaran virus corona. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan memberikan sanksi kepada 22.801 pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Para pelanggar itu terjaring selama empat hari pelaksanaan operasi yustisi.

"Pelanggar yang ditindak dari 14 September 2020 hingga 17 September 2020 berjumlah 22.801 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).

Yusri mengatakan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka pendisiplinan aturan protokol kesehatan selama masa pengetatan PSBB di DKI Jakarta.

Dari total pelanggar tersebut, Yusri merinci, 13.562 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial. Kemudian, 8.056 orang diberikan sanksi teguran, dan sisanya yakni 1.288 orang memilih membayar uang denda.

"Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp 191.233.500," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

6.800 Personel Gabungan Diterjunkan

FOTO: Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Tugu Tani
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (14/9/2020). Operasi tersebut digelar sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di masa PSBB Jakarta. (Liputa6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menyampaikan, operasi yustisi dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendisplinan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam hal ini, setidaknya ada 6.800 personel gabungan yang dikerahkan untuk memantau aktivitas masyarakat selama 14 hari ke depan.

Nana mengatakan, pihaknya mengedepankan langkah-langkah persuasif, komunikatif tetapi tegas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya