Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyayangkan sikap Pemprov DKI Jakarta yang belum menyerahkan rancangan anggaran tahun 2021. PSI menilai pembahasan anggaran terlambat hampir 3 bulan dari jadwal.
Jadwal penyusunan anggaran diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Menurut peraturan tersebut, Pemprov DKI seharusnya menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.
Baca Juga
"Kami minta Pak Gubernur tidak menunda-nunda penyampaian rancangan anggaran tahun 2021. Ini sudah September, tapi sampai sekarang dokumen KUA-PPAS tahun 2021 belum diserahkan ke DPRD. Ada apa? Bukankah sistemnya sudah smart? Kalau smart harusnya bisa cepat,” kata Anthony Winza, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.
Advertisement
Masih berdasarkan Permendagri Nomor 64 tahun 2020, Kepala Daerah dan DPRD harus selesai membahas rancangan APBD pada 30 November. Oleh karena itu, hanya tersisa waktu 2 bulan untuk melakukan pembahasan anggaran.
"Dua bulan adalah waktu yang sangat pendek untuk membahas puluhan ribu mata anggaran di rancangan APBD 2021. Itu belum termasuk waktu yang yang dibutuhkan untuk membahas APBD Perubahan 2020 terlebih dahulu sebelum mulai membahas rancangan APBD 2021,” ucap Antony.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Buka Komponen Lebih Awal
Menurutnya, jika Pemprov DKI terlambat menyerahkan rancangan anggaran, dia mempertanyakan, kapan anggota DPRD diberi waktu untuk meneliti ribuan item seperti itu.
"Kalau sistemnya smart, seharusnya jangan takut untuk kirimkan dokumen rancangan anggaran ke DPRD sesuai jadwal,” ucap Anthony.
Belajar dari pengalaman pembahasan anggaran sebelumnya, Anthony meminta agar Pemprov DKI membuka rincian komponen lebih awal dan memberikan akses ke publik. Pada saat itu, rincian komponen baru dibuka pada akhir November 2019 setelah dokumen KUA PPAS selesai dibahas.
"Tahun lalu, Pemprov DKI membuka rincian komponen di fase akhir pembahasan. Jika Pemprov DKI mau membuka rincian komponen sejak awal, anggaran-anggaran ‘janggal’ bisa kita periksa sejak jauh hari,” pungkas Anthony.
Advertisement