Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (22/9/2020) meluncurkan aplikasi yang diberi nama Si Ondel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Sep 2020, 18:24 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2020, 18:24 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya, meluncurkan aplikasi yang diberi nama Si Ondel. Aplikasi ini digunakan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan ragam keistimewaan Si Ondel tersebut.

"Bayar pajak jadi bisa dilakukan di mana saja, kemudahan membayar bisa mengunakan metode pembayaran secara non-tunai, atau bahkan melalui pinjaman atau kredit," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).

Tak cuma itu, Polda Metro Jaya juga memberikan kemudahan, yakni Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dapat diambil menggunakan jasa pengiriman atau pengantaran barang secara online.

"Dan juga terdapat fitur real time tracking dalam proses pengiriman atau pengantaran tersebut," jelas Sambodo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bertepatan Hari Lalu Lintas

Aplikasi ini resmi diluncukan dalam rangka memperingati Hari Lalu lintas Bhayangkara ke-65 yang jatuh hari ini.

Menurut Sambodo, Si Ondel juga dibuat dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami meminimalisir kontak fisik antara wajib pajak dengan petugas Samsat. Selain itu, juga dapat mengurangi kerumunan di Kantor Samsat, serta pada akhirnya akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak kendaraan bermotor," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya