Kemenko PMK Ungkap 6 Hambatan Revolusi Mental

Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Indonesia belum berjalan maksimal karena adanya sejumlah hambatan mulai dari kurangnya pemahaman hingga minimnya anggaran.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 25 Sep 2020, 08:19 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 08:09 WIB
kemenko pmk revolusi mental
Menyajikan kabar terkini mengenai kegiatan dan program Revolusi Mental yang dijalankan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Indonesia belum berjalan maksimal karena adanya sejumlah hambatan mulai dari kurangnya pemahaman hingga minimnya anggaran.

Asisten Deputi Revolusi Mental Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) R Alfredo Sani mengidentifikasi setidaknya ada enam hambatan pelaksanaan gerakan nasional itu.

Pertama, adalah Gugus Tugas GNRM yang belum terbentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Akibatnya belum seluruh kementerian, lembaga dan daerah memiliki pemahaman yang sama tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

"Solusinya seluruh daerah harus membentuk gugus tugas itu sesuai amanat Inpres 12/2016," katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/9/2020).

Hambatan kedua adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan GNRM yang belum maksimal. Masih banyak program dan kegiatan di kementerian, lembaga dan daerah yang tidak mencerminkan revolusi mental.

Ketiga nilai keteladanan. Alfredo menyebut perlu dorongan yang kuat dari penyelenggara negara untuk memberikan contoh dan teladan implementasi nilai revolusi mental.

Keempat masih minimnya praktik perubahan perilaku menuju terbentuknya masyarakat yang berintegritas, beretos kerja dan bergotong royong.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masalah Anggaran

Kelima kurangnya agen perubahan GNRM untuk mendorong implementasi perubahan sikap, mental dan perilaku menuju Indonesia maju dan modern.

Terakhir masalah anggaran. Banyak kementerian, lembaga dan daerah yang menganggap revolusi mental adalah proyek sehingga harus menyediakan anggaran khusus. Akibatnya banyak instansi yang tidak menjalankan program GNRM.

Padahal katanya, setiap kegiatan bisa saja menjadi cerminan dari revolusi mental, tidak harus dibuat kegiatan yang khusus.

"Pemahaman ini yang harus kita samakan dari pusat hingga daerah, ujarnya.

Di daerah ditunjuk Kesbangpol sebagai koordinator sementara kegiatan bisa berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya