Update Corona Senin 28 September: Bertambah 3.856, Pasien Covid-19 Sembuh 206.870

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 27 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Sep 2020, 15:43 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2020, 15:40 WIB
Ruang isolasi yang disiapkan pihak RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara untuk pasien virus Corona, Rabu (29/1/2020).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Ruang isolasi yang disiapkan pihak RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara untuk pasien virus Corona, Rabu (29/1/2020).(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Jakarta - Per data hari ini, Senin (28/9/2020), ada penambahan 3.856 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

Sehingga, sampai kini, total akumulatif ada 206.870 pasien Corona Covid-19 di Indonesia sudah dinyatakan sembuh dan negatif.

Informasi tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif ada 3.509 orang pada hari ini. Jadi hingga saat ini, total akumulatif sebanyak 278.722 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 87 orang. Total akumulatifnya di Indonesia, ada 10.473 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia hingga saat ini.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 27 September 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Permintaan BNPB

Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BNPB dan Kemenpora tentang penanggulangan bencana pada bidang kepemudaan dan keolahragaan, Kamis (17/9/2020). (Badan Nasional Penanggulaangan Bencana/BNPB)

Kepala BNPB Doni Monardo meminta Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) memonitor dan mengkoordinasi pusdalops di daerah, baik provinsi dan kabupaten serta kota. Hal ini dilakukan, sebagai langkah antisipasi dari peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG.

"BMKG memprakirakan cuaca pada 28 September 2020 dengan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang di beberapa wilayah," tulis Doni dalam siaran persnya, Senin (28/9/2020).

Sesuai catatan, lanjut Doni, wilayah yang perlu kewaspadaan adalah Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung dan Jawa Barat.

"Masyarakat di wilayah-wilayah tersebut dan berlokasi dekat dengan sungai-sungai baik di bagian hulu hingga hilir serta wilayah berpotensi banjir untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," minta Doni.

Selain itu, lanjut Doni, pemukiman yang berdekatan dengan tebing atau di wilayah perbukitan untuk memantau kondisi lingkungan sekitar.

"Langkah pencegahan dini dibutuhkan untuk mengantipasi dampak longsor yang dapat dipicu oleh curah hujan tinggi mapun struktur tanah yang labil," jelas dia.

Doni menambahkan, dalam ancaman bencana alam akibat cuaca ekstrem, masyarakat tetap diminta memperhatikan protokol Kesehatan apabila harus melakukan evakuasi.

"Tingkatkan kewaspadaan potensi bahaya hidrometeorologi ini, jaga protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih terjadi berbagai wilayah," Doni menandasi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

[FEATURE] Ancaman Virus Corona
Ilustrasi Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV). Hingga saat ini, wabah virus corona masih belum bisa dimusnahkan. (CDC via AP, File)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya