Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Dites Kejiwaannya

Setelah pemeriksaan kejiwaan selesai, rencanaya polisi akan menggelar rekontruksi kasus pelecehan seksual tersebut di Terminal 3 Bandara Soetta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Sep 2020, 13:14 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 13:13 WIB
Pelaku pelecehan dan pemerasan penumpang di Bandara Soetta.
Pelaku pelecehan dan pemerasan penumpang di Bandara Soetta. (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - EFY, tenaga kesehatan yang menjadi tersangka pelecehan seksual, pemerasan, serta pemalsuan dokumen rapid test terhadap penumpang wanita di Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) menjalani tes kejiwaan.

"Betul, hari ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurico, Selasa (29/9/2020).

Selain untuk kelengkapan berkas perkara, pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan normal dan bisa dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan kriminalnya.

"Mengingat sangkaan pasal salah satunya adalah pelecehan, padahal faktualnya penyidik jumpai bahwa tersangka sudah memiliki istri dan anak," kata Alexander. 

Setelah pemeriksaan kejiwaan selesai, rencananya polisi akan melaksanakan rekontruksi kasus pelecehan seksual, pemerasan, dan pemalsuan dokumen rapid rest tersebut di Terminal 3 Bandara Soetta.

"Nanti dikabari lagi," singkatnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kronologi

Sebelumnya, EFY, tenaga kesehatan yang bertugas sebagai petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta, diamankan polisi lantaran tindakan kriminalnya pada Minggu, 13 September 2020.

Dia melakukan tindakan pelecehan seksual, pemerasan hingga pemalsuan dokumen rapid test kepada LHI, seorang wanita yang saat itu akan terbang ke Nias, Sumatera Utara.

Polisi pun menyangkakan pasal berlapis kepada tersangka dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya